JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan menegaskan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan.
Ia menyoroti adanya laporan sejumlah emak-emak ke Mapolres Sukabumi terkait dugaan aksi sekelompok pria yang mengaku wartawan namun diduga melakukan tindakan yang menciderai etika jurnalistik.
Mulya menyampaikan, seorang wartawan sejati bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Setiap karya jurnalistik, kata dia, harus melalui proses yang berimbang, akurat, dan mengedepankan kepentingan publik.
“Wartawan selalu menjunjung tinggi etika dan bekerja sesuai koridor hukum pers. Sangat disayangkan jika ada pihak yang mengatasnamakan wartawan namun tidak memahami aturan main profesi ini,” ujar Mulya Hermawan, Jumat (10/10/2025).
Ia mengimbau jurnalis di Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga integritas profesi dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan oknum yang merusak nama baik wartawan.
“Mari teman-teman wartawan, kita jaga marwah profesi ini. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap media rusak karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Terkait laporan dari para emak-emak di Kecamatan Warungkiara yang merasa dirugikan oleh unggahan video provokatif di media sosial, Mulya menegaskan bahwa kasus tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Polisi pasti akan memeriksa dan memastikan apakah yang bersangkutan benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku saja. Bila terbukti bukan wartawan, harus ada tindakan tegas karena hal itu sudah menciderai marwah profesi,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah emak-emak di Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan sekelompok pria yang mengaku wartawan. Mereka mengaku resah dan dirugikan akibat konten yang diunggah melalui akun media sosial Facebook.
Video tersebut menayangkan perkelahian antarpelajar di wilayah Kecamatan Warungkiara, unggahan berikutnya disertai caption provokatif bertuliskan anak pemilik yayasan arogansi menantang, dilaporkan dan diviralkan.
Unggahan itu menimbulkan keresahan publik dan tekanan psikologis bagi pihak yayasan, sekolah, serta para wali murid. Bahkan beberapa ibu-ibu mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi.
Mulya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku wartawan tanpa identitas jelas. Wartawan profesional, kata dia, selalu bisa menunjukkan ID resmi dari medianya yang terverifikasi dan tunduk pada aturan Dewan Pers.
“Wartawan itu bekerja dengan tanggung jawab, bukan dengan ancaman. Kalau ada yang datang membawa nama media tapi tak bisa menunjukkan identitas resmi, masyarakat berhak menolak,” tegas Mulya.
PWI Sukabumi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan oknum yang mencatut nama wartawan atau media.
“Kami siap membantu aparat untuk menelusuri dan memastikan apakah yang bersangkutan benar wartawan atau bukan. Profesi ini harus dijaga agar tetap bermartabat,” tutupnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan











