JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menanggapi kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja proyek perbaikan jembatan Cidadap di Jalan Pelabuhanratu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Ade mengatakan, pada penanganan kasus kecelakaan kerja ini pemda biasanya membantu terkait klaim BPJS Ketenagakerjaan. Adapun untuk langkah hukumnya, ditangani pihak kepolisian.
“Ini kaitannya kan dengan kepolisian, dari pemkab biasanya ada BPJS Ketenagakerjaan, ini masuk (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan) atau nggak, kalo masuk pasti ada, “ singkatnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja proyek perbaikan jembatan Cidadap di Jalan Pelabuhanratu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Herlan (56).
Pria asal Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tersebut mengalami insiden maut pada Selasa 13 Mei 2025 malam. Hal itu dibenarkan oleh Deris Alfauzi selaku Humas PT Modern Widya Technical.
“Ya ada kejadian musibah pekerja yang meninggal dunia pada malam tadi,” kata Deris, Rabu (14/05/2025).
Korban mengalami insiden diduga akibat tersenggol alat berat berupa mobil molen sehingga terjatuh ke sungai. Kendaraan proyek tersebut diduga mengalami pecah ban hingga akhirnya menyenggol korban.
Kendati posisi mendiang bekerja di posisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), akan tetapi nasib berkata lain. Korban juga sudah dimakamkan pihak keluarga pada Rabu 15 Mei 2025.
“Beliau itu K3 bagian safety di perusahaan yang hari ini dari malam tadi bagian tugas piket di lapangan. Adapun beliau sudah 1 bulan lebih bekerja dan sampai malam tadi ada kejadian seperti itu kita di lapangan langsung sigap untuk mengevakuasi dan membawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya telah menemui pihak keluarga korban di rumah duka yang berlokasi di Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama datang ke pihak kelurga mulai malam sampai pagi ini. Pihak perusahaan sudah datang ke keluarga, memberikan santunan dan sudah berdiskusi dengan keluarga bahwa dari perusahaan akan bertanggung jawab apapun yang hari ini usulan ataupun tuntutan harapan keluarga,” ucapnya.
Paman korban, Awan Gunawan mengatakan, korban meninggalkan tiga anak yang terdiri dari dua anak perempuan, satu anak laki-laki, dan seorang istri.
“Anaknya tiga, perempuan dua laki-laki satu. Yang paling kecil SMA kelas 2. Anaknya masih sekolah jadi salah satunya biaya-biaya dari almarhum,” ucapnya.
Diketahui, jembatan Cidadap terputus akibat diterjang banjir bandang pada awal Maret 2025 usai hujan lebat mengguyur wilayah Sukabumi pada malam hari.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












