Senin, Mei 19, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Warga Ujunggenteng Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Tanah yang Diklaim Sepihak

Redaksiby Redaksi
Rabu 7 Mei 2025
Warga Ujunggenteng Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Tanah yang Diklaim Sepihak
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Belasan warga Kampung Batuputer, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kembali menegaskan hak atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun sejak 1979.

Dengan menggandeng kuasa hukum dari Kantor Hukum DR Padlilah, warga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibadak dalam perkara sengketa lahan yang kini memasuki tahap pembuktian.

Dalam sidang yang digelar Selasa (6/5/2025), para penggugat menyerahkan 60 bukti surat sebagai bentuk keseriusan dalam mempertahankan hak mereka. Ironisnya, pihak tergugat yang mengklaim kepemilikan tanah justru tidak hadir dalam sidang penting tersebut.

BacaJuga

Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

“Kami sudah menduduki tanah ini secara legal secara adat dan administratif sejak puluhan tahun lalu. Sekarang tiba-tiba ada yang datang meminta uang dan mengaku sebagai pemilik tanpa dasar yang kuat,” ujar Paizal Reza, kuasa hukum warga, Rabu (7/5/2025).

Klaim tersebut bermula pada tahun 2023, ketika seseorang bernama Topik, bersama beberapa orang lainnya, mendatangi warga dan mengaku mewakili pemilik tanah yang disebut bernama Rahmini Dwiyanti.

Anehnya, keberadaan Rahmini sendiri tidak jelas. Meskipun disebut-sebut berada di luar negeri, hasil penelusuran ke Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri menunjukkan tidak ada jejak keberangkatan atas nama tersebut.

Tak berhenti sampai di sana, warga bahkan menghadapi tindakan sepihak yang sangat meresahkan, rumah salah satu warga dirusak menggunakan alat berat, yang juga merusak akses jalan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal hak tanah, tapi soal cara-cara premanisme yang membahayakan ketertiban. Merobohkan rumah warga itu harus berdasarkan putusan pengadilan, bukan tindakan sepihak,” tegas Paizal.

Kejanggalan semakin nyata ketika sertifikat yang diklaim oleh tergugat justru tidak sesuai lokasi. Sertifikat tersebut tercatat berada di Blok Kalapa Condong, sedangkan tanah yang disengketakan berada di Batu Puter, dengan jarak yang cukup jauh dan beda RT/RW.

“Faktanya, klaim mereka tidak berdasar. Warga kami menempati Batu Puter RT 09 RW 02, tapi sertifikat tergugat tercatat di Kalapa Condong RT 04 RW 01. Ini jelas dua lokasi yang berbeda,” lanjutnya.

Kuasa hukum warga juga menyayangkan ketidakhadiran tergugat dalam proses hukum yang tengah berjalan, terlebih saat sidang masuk pada tahap krusial yaitu pembuktian.

Warga kini menggantungkan harapan pada proses hukum untuk mengembalikan hak mereka yang telah diganggu. Dalam negara hukum, tindakan sepihak tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kami percaya pengadilan akan memberi keadilan. Hak warga harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan, bukan dikalahkan oleh klaim tak berdasar,” tandas Paizal.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum memberikan tanggapan resmi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: diklaim sepihakSukabumiTanah wargaUjunggenteng

Discussion about this post

Terpopuler

  • Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makam Keramat Raden Borosngora Andalan Kecamatan Ciambar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Bakal Kembali Digelar Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polisi Tetapkan Kades Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    Berikut Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa di Sukabumi yang Dilaporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi Jadi Magnet Dunia, Pencaksilat Makin Diminati para Bule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makam Keramat Raden Borosngora Andalan Kecamatan Ciambar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu Bakal Kembali Digelar Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Veteran Penumpas G30S PKI, Andi Nurdin Asal Sukabumi Wafat di Usia 93 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polisi Tetapkan Kades Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi