JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota masih mendalami tindak pidana penganiayaan terhadap MN (15) pelajar asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Informasi dihimpun, MN diserang oleh pelajar lain tepatnya di Kampung Cikadu, RT. 02/09, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/4/2025) pagi dan keluarga korban melapor ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga ibu jari sebelah kanannya putus usai dibacok senjata tajam (sajam) jenis cocor bebek (corbek).
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Astuti pada Jumat (02/05/2025).
Adapun dari hasil keterangan yang diterima, peristiwa itu terjadi ketika terlapor melayangkan sajam ke arah wajah korban, seketika MN menahan sajam tersebut menggunakan tangan kanannya.
“Terduga pelaku mengarahkan sajam ke bagian wajah korban, akan tetapi ditangkis oleh MN hingga mengenai telapak tangan sebelah kanan dan mengakibatkan luka robek di bagian telapak tangan sebelah kanan dan putus jari jempol sebelah kanan,” kata dia.
Adapun motif dari peristiwa pembacokan itu, kata Astuti, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post