DPRD Sorot Tambang Emas Cihaur, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan Total

Kamis, 10 April 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, tak bisa diselesaikan sekadar dengan kompensasi.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perlunya langkah korektif menyeluruh, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional bila ditemukan pelanggaran serius.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, menyebut bahwa krisis lingkungan yang menimpa warga Cihaur bukan hanya soal kerusakan alam, tapi juga soal keadilan ekologis dan ekonomi.

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap PT Golden yang ditengarai lalai dalam pengelolaan limbah tambang.

“Kerusakan puluhan hektare lahan pertanian ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut hidup masyarakat. Kalau memang terbukti lalai, PT Golden harus bertanggung jawab secara total, bukan hanya bagi-bagi kompensasi,” tegasnya.

Menurut Taopik, salah satu akar persoalan adalah lemahnya tata kelola tambang dan pengawasan lingkungan. Ia menyoroti minimnya implementasi reklamasi dan tidak adanya mitigasi yang jelas terhadap potensi pencemaran.

“Lahan rusak dibiarkan. Limbah mengalir tanpa kendali. Reklamasi tidak jelas. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kelalaian sistemik. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Lebih dari itu, Taopik menilai kasus Cihaur sebagai alarm keras bagi seluruh aktivitas tambang di Sukabumi Selatan. Ia mendorong Pemkab dan provinsi memperketat regulasi dan memperluas pengawasan terhadap tambang-tambang lain, baik legal maupun ilegal.

“Jangan tunggu Sukabumi jadi korban kedua seperti Pongkor. Kalau kita terus kompromi, yang akan jadi korban adalah generasi mendatang,” ucapnya.

DPRD, kata Taopik, siap mendorong pembentukan tim independen untuk mengaudit seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut, termasuk aspek perizinan, dampak lingkungan, hingga keterlibatan masyarakat lokal.

“Ini bukan lagi sekadar isu lokal. Ini soal komitmen kita menjaga masa depan. Lingkungan rusak tak bisa ditebus dengan uang. Pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh,” tutupnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru