Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Penyusunan Raperda Pusat Perbelanjaan

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi strategis dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat.

Diskusi tersebut berfokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang akan diterapkan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat dengan mengatur produk yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

“Kami berharap hasil diskusi ini menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang relevan, sehingga memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Raperda ini juga harus mendukung pengusaha lokal dan melindungi konsumen,” ujar Hera, Jumat (13/12/2024).

Hera menambahkan, regulasi yang tengah dirancang ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan adil.

Dengan pengelolaan pusat perbelanjaan yang tertata, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah,” tutup Hera.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menekankan pentingnya memperhatikan aspek keadilan dalam Raperda tersebut.

Diskusi ini, kata Ery, difokuskan pada penguatan materi serta teknik penyusunan yang sesuai dengan prinsip hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Kami memberikan masukan teknis, termasuk pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi serta kejelasan pengaturan mengenai sanksi dan insentif bagi pelaku usaha,” ungkap Ery.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terbaru