Perang Melawan Narkoba, Polres Sukabumi Sita Barang Bukti Senilai Rp 246 Juta

Selasa, 17 September 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gelombang operasi pemberantasan narkoba dan obat keras terlarang yang digelar Polres Sukabumi sejak pertengahan Agustus hingga September telah membuahkan hasil signifikan.

Dalam rentang waktu ini, 34 tersangka berhasil diciduk dalam serangkaian penggerebekan yang menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat keras yang semakin mengancam.

“Selama operasi ini, kami mengungkap 22 kasus, 14 di antaranya terkait penyalahgunaan narkotika dan 8 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas. Dari sini, 23 tersangka terlibat kasus narkotika, sementara 11 lainnya terkait obat keras,” ungkap AKBP Samian pada Selasa (17/9/2024).

Kasus terbesar dalam operasi ini melibatkan DP, yang tertangkap dengan 100 gram sabu.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk sabu, sintetis, dan obat keras terbatas yang jika diakumulasikan bernilai lebih dari Rp 246 juta,” jelas AKBP Samian.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana menyebut Yang menarik dari operasi ini adalah variasi dari barang bukti yang disita. Tidak hanya sabu dan tembakau sintetis, polisi juga menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang sering kali disalahgunakan oleh para remaja sebagai “pil koplo.” Obat-obatan ini dijual bebas tanpa resep dokter, sehingga mudah didapatkan dan dikonsumsi secara sembarangan.

Salah satu tersangka penyalahgunaan obat keras terbatas, WS, ditangkap dengan 484 butir obat tersebut. Sementara tersangka lainnya, MN, AA, MAR, dan GM, kedapatan membawa 452 butir obat keras yang siap diedarkan.

“Kami sangat menghargai kerja sama dari warga. Tanpa partisipasi mereka, sulit bagi kami untuk mencapai hasil seperti ini. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan,” ujar Iptu Tatang Mulyana.

Meski operasi ini sukses, pihak kepolisian mengakui bahwa peredaran narkoba dan obat keras masih menjadi tantangan besar. Keberhasilan ini diharapkan bisa memberikan efek jera, baik bagi pengedar maupun pengguna. Namun, operasi serupa akan terus dilaksanakan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sukabumi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN
Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi
Paksa Korban di Hotel, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polres Sukabumi Kota di Rental PS
KDM Wajibkan Bupati hingga Kades Transparansi Anggaran Melalui Media Sosial!
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Terminal KH Ahmad Sanusi
Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi ‘Pink Lady’ Siap Edar untuk Malam Tahun Baru di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:06 WIB

Paksa Korban di Hotel, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polres Sukabumi Kota di Rental PS

Senin, 5 Januari 2026 - 11:55 WIB

KDM Wajibkan Bupati hingga Kades Transparansi Anggaran Melalui Media Sosial!

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB