Tim Iyos-Zainul Endus Dugaan ‘Cawe-cawe’ Oknum ASN dan Kades di Pilkada

Minggu, 1 September 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim kuasa hukum Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri-Zainul mengendus soal adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Tim kuasa hukum yang dipimpin A.A Brata Soedirdja itu mengungkapkan indikasi pelanggaran yakni keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa yang memihak kepada salah satu paslon.

“Bahwa kami mengimbau kepada seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar tidak melakukan praktik-praktik berupa keberpihakan atau dikenal dengan sebutan cawe-cawe kepada salah satu paslon,” ujar Brata didampingi tim advokat lainnya yakni Tupang, Firmansyah, Iyus, dan Ade Barata di sebuah rumah makan di Kota Sukabumi, Minggu (1/09/2024).

Brata menyebut, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah aduan terkait tindakan dugaan dukungan atau keberpihakan yang dilakukan oknum ASN dan kepala desa. Termasuk oknum itu mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024 ini untuk memenangkan salah satu paslon.

“Baik ASN maupun kepala desa agar bersikap netral dan tidak berpihak atau ‘cawe-cawe’ kepada paslon manapun. Bilamana terdapat tindakan yang dilakukan oknum ASN dan kepala desa berupa tindakan untuk mengarahkan atau mendukung kepada salah satu paslon baik secara langsung, maka kami sebagai Tim Hukum Paslon Iyos-Zainul tidak akan segan-segan akan melakukan proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ditegaskan Brata, pernyataannya itu dibuat bukan tanpa sebab, karena pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dan kades tersebut.

“Justru karena itulah kami sudah melihat dan mempunyai beberapa indikasi, beberapa bukti terkait adanya dugaan keberpihakan dari beberapa oknum ASN dan oknum kepala desa,” ungkapnya.

Oleh karena indikasi-indikasi yang mencuat itu, Brata berencana akan membuat pos pengaduan di setiap daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah membuka pos- pos di per dapil satu sampai empat. Tujuannya untuk menampung jika adanya intimidasi atau tekanan dari oknum ASN atau kepala desa yang untuk memenangkan salah satu calon. Kami akan buka pos itu. Pos Aduan, nanti akan kita infokan kepada khalayak secara terbuka terkait adanya pos-pos itu,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS 

Berita Terkait

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777