JURNALSUKABUMI.COM – Tim kuasa hukum Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri-Zainul mengendus soal adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024.
Tim kuasa hukum yang dipimpin A.A Brata Soedirdja itu mengungkapkan indikasi pelanggaran yakni keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa yang memihak kepada salah satu paslon.
“Bahwa kami mengimbau kepada seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar tidak melakukan praktik-praktik berupa keberpihakan atau dikenal dengan sebutan cawe-cawe kepada salah satu paslon,” ujar Brata didampingi tim advokat lainnya yakni Tupang, Firmansyah, Iyus, dan Ade Barata di sebuah rumah makan di Kota Sukabumi, Minggu (1/09/2024).
Brata menyebut, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah aduan terkait tindakan dugaan dukungan atau keberpihakan yang dilakukan oknum ASN dan kepala desa. Termasuk oknum itu mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024 ini untuk memenangkan salah satu paslon.
“Baik ASN maupun kepala desa agar bersikap netral dan tidak berpihak atau ‘cawe-cawe’ kepada paslon manapun. Bilamana terdapat tindakan yang dilakukan oknum ASN dan kepala desa berupa tindakan untuk mengarahkan atau mendukung kepada salah satu paslon baik secara langsung, maka kami sebagai Tim Hukum Paslon Iyos-Zainul tidak akan segan-segan akan melakukan proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ditegaskan Brata, pernyataannya itu dibuat bukan tanpa sebab, karena pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dan kades tersebut.
“Justru karena itulah kami sudah melihat dan mempunyai beberapa indikasi, beberapa bukti terkait adanya dugaan keberpihakan dari beberapa oknum ASN dan oknum kepala desa,” ungkapnya.
Oleh karena indikasi-indikasi yang mencuat itu, Brata berencana akan membuat pos pengaduan di setiap daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah membuka pos- pos di per dapil satu sampai empat. Tujuannya untuk menampung jika adanya intimidasi atau tekanan dari oknum ASN atau kepala desa yang untuk memenangkan salah satu calon. Kami akan buka pos itu. Pos Aduan, nanti akan kita infokan kepada khalayak secara terbuka terkait adanya pos-pos itu,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS
Discussion about this post