JURNALSUKABUMI.COM – Menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Parungkuda hadir dengan inovasi penting untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui program pinjaman mikro yang baru saja diluncurkan, BPR Sukabumi tidak hanya memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga menawarkan jalan keluar dari belenggu praktik rentenir yang kian meresahkan.
Ramdan Maulana, Plt Kepala BPR Sukabumi Cabang Parungkuda, menyatakan bahwa program ini sengaja dirancang untuk memberikan solusi konkret kepada para pelaku usaha yang selama ini terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
“Salah satu tujuan utama kami melalui program ‘Sahabat Mikro’ ini adalah memberantas rentenir yang selama ini merusak ekonomi pengusaha kecil dengan suku bunga yang mencekik,” jelas Ramdan.
Program pinjaman mikro ini memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang dan pelaku UMKM. Tidak hanya proses pengajuan yang mudah, tetapi juga sistem pembayaran yang praktis.
Penerima pinjaman dapat mengatur pembayaran angsuran melalui tabungan di BPR, yang dipotong secara otomatis setiap bulannya. Dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp 10.000.000, program ini menawarkan jangka waktu pengembalian satu tahun dengan cicilan bulanan sebesar Rp 855.000.
“Pedagang bisa lebih mudah mengatur keuangan mereka dengan mengetahui berapa jumlah yang harus mereka tabung per harinya untuk membayar angsuran bulanan,” lanjut Ramdan.
Salah satu aspek menarik dari program ini adalah persyaratan yang sangat ringan. Tidak seperti pinjaman bank konvensional yang sering kali membutuhkan jaminan, program ini hanya membutuhkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), dan hasil BI Checking.
“Dengan program pinjaman mikro ini, BPR Sukabumi Cabang Parungkuda berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal dan membantu pelaku usaha kecil untuk mandiri secara finansial,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












