JURNALSUKABUMI.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, menggeruduk kantor BPJS Kesehatan di ruas Jalan Raya Siliwangi, Nomor 120-122 Kota Sukabumi, Kamis (11/07/2024).
Kedatangan DPK APINDO Kabupaten Sukabumi ke kantor BPJS Ketenangakerjaan ini, untuk melakukan audensi bersama Kepala Kantor BPJS Keseatan Sukabumi, Wasnaker Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, dengan agenda permasalahan pelayanan kesehatan dan penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan pada perusahaan swasta di Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno mengatakan, pertama ia ingin menyampaikan sebuah situasi dan kondisi perusahaan sektor industri padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, masih belum baik-baik saja. Karena, ordernya masih belum optimal atau masih belum stabil. “Hal itu, merupakan dampak dari pasca pandemi Covid-19 dan pasca resesi ekonomi global. Sehingga, masih belum stabil dan pulih ordernya seperti sediakala,” kata Sudarno.

Selain itu, pada audensi tersebut pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan apabila perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi ada persoalan kepesertaan atau apapun, agar dikomunikasikan atau di koordinasikan secara humanis atau dinamis. “Jangan disampaikan secara arogansi, karena BPJS ini sebagai penyelenggara jaminan sosial, bukan sebagai lembaga eksekutor dari aturan, atau bukan berfungsi sebagai tukang tagih saja, tapi harus lebih komunikatif, koordinatif dengan para pengusaha,” tandasnya.
Bukan hanya itu, DPK APINDO Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan masih banyaknya keluhan dari para karyawan yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di faskes, khususnya di rumah sakit – rumah sakit yang masih belum maksimal. “Iya, contohnya antrian panjang, kemudian kalau masuk rumah sakit biasanya alasannya kamar penuh, tapi tidak diberikan solusi harus di rawat dimana, dan di rujuk ke rumah sakit mana,” imbuhnya.
“Iya, sehingga kasihan pasiennya dan mereka bingung kesana kemari mencari rumah sakit yang bisa menerima pasien BPJS Kesehatan,” paparnya.
Saat melakukan audensi, sambung Sudarno, BPJS Kesehatan telah menyampaikan prihatin dan soal pelayanan kesehatan akan dikoordinasikan dengan faskes-faskes yang ada yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal itu, akan mereka lakukan agar terjadi perubahan yang lebih baik, dan keluhan dari masyarakat agar ditanggapi dengan serius.
“Kemudian hubungannya dengan pegusaha, tadi juga disampaikan intinya akan menjalin komunikasi lagi yang lebih baik, supaya tidak ada miss komunikasi antara pengusaha dan pihak BPJS terkakait dengan hak dan kewajibannya,” bebernya.
Berdasarkan data yang tercatat di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, bahwa jumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan terdata sebagai anggota DPK APINDO Kabupaten Sukabumi tersebut, berjumlah 62 perusahaan. Puluhan perusahaan ini, mayoritas perusahaan bergerak dalam sektor industri padat karya dengan jumlah buruh diatas 50.000 buruh.
“Jadi, semua anggota APINDO Kabupaten Sukabumi itu, rata-rata sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS JK maupun BPJS Kesehatan. Jadi perusahaan ini, bukan perusahaan-perusahaan baru di Sukabumi. Sehingga mereka sudah mengetahui hak dan kewajibannya,” paparnya.
“Namun tolong, apabila memang ada hal yang ditemukan dan masih ada kekurangan atau plus dan minusnya, tolong di komunikasikan dengan cara baik, jangan ada arogansi saat proses komunikasi dengan pihak perusahaan,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai hasil dari audensi tersebut, pihaknya mengaku telah disepakati oleh semua pihak, akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan.
“Iya, nanti akan ada pertemuan kembali, kalau dipandang masih ada hal yang belum terselesaikan atau perbedaan pemahaman dalam hal pelayanan maupun proses kepesertaan di BPJS Kesehatan ini,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini mengatakan, saat ini ia membenarkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi di Kabupaten Sukabumi. Diantaranya, APINDO serta DPRD Kabupaten Sukabumi, berkaitan dengan kepesertaan JKN segemen badan usaha.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas berkaitan dengan pelayanan fakses-faskes yang bermitra dengan BPJS kesehatan.
“Kami tentu sangat menyangkan jika ada keluhan-keluhan peserta, khususnya dari badan usaha, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh fakses. Sehingga, kami berharap semoga keluhan ini bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan dan kami bisa menindaklanjutinya,” kata Dwi.
Bukan hanya itu, mereka juga telah menyampaikan soal keluhan terkait pulang belum sehat dan ada penolakan dan lain-lain. “Saya kira harus clear datanya ke kami, sehingga kami pun bisa tindak lanjuti. Karena, jaminan kesehatan itu merupakan hak seluruh peserta. Kalau ada yang terhalangi akses layanannya, atau memang dipulangkan sebelum sehat, itu melanggar janji mutu layanan,” tandasnya.
Pihaknya berharap, melalui pertemuan tersebut, setiap keluhan ini kedepannya bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal keluhan baik secara online maupun yang ada di rumah sakit. “Sehingga kami bisa segera bisa menindaklanjuti, keluhan yang disampaikan badan usaha ini,” tukasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












