Inovasi MPP Bergerak: DPMPTSP Bakal Launching 78 Jenis Layanan Perizinan

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi berencana menggelar Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak tepat pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 pada September mendatang.

Sedikitnya, bakal ada 78 jenis pelayanan baik perizinan dan non perizinan yang bakal diresmikan nanti dan dilaksanakan di 1 Gedung DPMPTSP Palabuhanratu sebagai bentuk realisasi pelaksanaan program inovasi MPP bergerak.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari ujicoba pelaksanaan MPP yang peresmiannya direncanakan pada September 2024 mendatang,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar selepas melaunching inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis 20 Juni 2024 kemarin.

Lanjut Ali, adapun penyedia layanan terdiri dari 27 unit layanan, mulai dari intansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, hingga lembaga masyarakat.

“Jadi di Aula Setda nanti ada 27 tenant dengan jenis layanan tidak kurang dari 78 jenis layanan dan bisa berkembang,” terangnya.

“Mulai dari pendampingan mengurus izin berusaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga pelayanan Dukcapil dan Samsat. Jadi diharapkan masyarakat bisa datang,” tambahnya.

Ali menuturkan, dalam acara seremoni pembukaan MPP bergerak dan peluncuran inovasi LINK-SATU tersebut juga disertai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemda dan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP.

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa pembentukan MPP dilaksanakan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar bisa mendapatkan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau.

MPP juga merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang pada Perda nomor 4 tahun 2021.

“Yang insyaallah akan diresmikan penyelenggaraannya secara paten dan masif setelah penataan sarana prasarana di DPMPTSP selesai dibangun,” paparnya.

“Dan insyaallah peresmian tersebut dilakukan di hari jadi Kabupaten Sukabumi ke-154 atau sebelum Pemilukada dan sebelum pelantikan Presiden ke-8 dilakukan, Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” tutup Ali.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru