JURNALSUKABUMI.COM – Penyewa kios di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang menimpa mereka.
Langkah hukum ini diambil lantaran para pedagang merasa resah akibat gempuran penagihan sewa ilegal serta ancaman pengosongan tempat usaha.
Koordinator Kios di Jalan Siliwangi, Nofrizal D (47), menyampaikan bahwa keresahan bermula saat muncul oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan dan meminta uang sewa secara sepihak. Padahal, para pedagang selama ini selalu taat membayar kewajiban sewa kepada pihak pengelola yang sah.
“Dia minta uang Rp3 juta, cuma kita bayarnya Rp1 juta. Dia di situ istilahnya mengaku ahli waris pertama, mengaku sebagai pemilik lahan,” ujar Nofrizal saat memberikan keterangan di Mapolres Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Nofrizal menegaskan bahwa penagihan ini sangat tidak berdasar. Besaran tarif sewa yang diminta pun bervariasi dan membebankan para pedagang yang berada di lokasi tersebut.
“Dulu di tempat saya saja tagihannya sampai Rp14 juta. Padahal dari dulu kami bayar rutin ke pengelola resmi yang punya bukti kepemilikan. Nah, tiba-tiba ada pihak lain yang ikut minta,” ungkapnya.
Tidak berhenti pada pungutan liar, situasi kian mencekam ketika oknum tersebut melontarkan berbagai ancaman fisik maupun intimidasi jika pedagang menolak menyetorkan sejumlah uang.
“Bikin resah, Bang. Kalau datang minta uang, dan kalau enggak bayar diancam mau dibongkar, dibakar, dikosongkan, sampai enggak dikontrakin lagi,” kata Nofrizal.
Penegasan senada juga disampaikan oleh para pedagang yang sudah belasan hingga puluhan tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. Ketidakpastian hukum dan tekanan psikologis akibat ulah oknum ini dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan berdagang.
Melalui laporan resmi ke Satreskrim Polres Sukabumi ini, Nofrizal bersama para pedagang berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut.
“Para pelaku usaha meminta perlindungan hukum agar aktivitas perdagangan di Jalan Siliwangi dapat kembali kondusif dan bebas dari rasa takut,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











