Hasil Sidak DPRD Terungkap, PT. Aneka Dasuib Jaya Belum Daftarkan Karyawan BPJS?

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Aneka Dasuib Jaya, Rabu (21/02/2024).

Kunjungan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi itu untuk memastikan informasi mengenai kecelakaan kerja.

“Berdasarkan laporan masyarakat telah terjadinya kecelakaan kerja di sini, maka kami dengan sigap datang untuk memastikan informasi itu. Hasilnya, memang betul ada,” kata Hera saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Rabu malam.

Karena korban sudah ditangani di rumah sakit kemudian sudah diberikan santunan oleh perusahaan, lantas pihkanya meminta informasi kepada perusahaan mengenai jaminan-jaminan bagi karyawan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Hasilnya, kata Hera, bahwa perusahaan belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Kewajiban Perusahaan sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang tersebut. Termasuk, Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan hari tua,” jelasnya.

Faktanya, masih kata Hera, PT. Aneka Dasuib Jaya belum secara menyeluruh mendaftarkan karyawan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Hasil sidak, baru ada dua jaminan di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” sambungnya.

Hera menegaskan, perusahaan harus segera mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS. “Untuk lebih jelasnya lagi kami akan kembali melakukan sidak pada Jumat besok bersama jajaran Disnakertrans, BPJS dan meminta informasi langsung kepada direktur perusahaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juita (19) buruh PT. Aneka Dasuib mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan tangan kanannya putus akibat terjepit mesin perusahaan, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus
Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih
Diterpa Bencana, KDM Bongkar Problem Sukabumi Akibat Rusaknya Alam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 14:29 WIB

Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Berita Terbaru