PT. Aneka Dasuib Jaya Diontrog Polisi: Selidiki Fakta di Balik Korban Kecelakaan Kerja

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi mendatangi PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/02/2024).

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, polisi secara tegas akan mengambil langkah dimulai dari mengumpulkan keterangan hingga pemanggilan saksi.

“Untuk saat ini masih dalam pendalaman. Namun faktanya benar telah terjadi kecelakaan kerja hingga tangan kanan korban putus,” ungkap Ali.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri selepas olah TKP PT. Aneka Dasuib Jaya.

Ia memastikan, langkah berikutnya akan segera melakukan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak perusahaan untuk diminta keterangan.

“Yang jelas hari ini baru olah TKP. Nanti kita akan periksa semua saksi, apa betul ada kelalaian perusahaan yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan atau seperti apa, tunggu saja nanti,” tegas Ali.

Disinggung soal keterlambatan laporan, Ia sangat menyesalkan. Sebab, kejadian diketahui pada Selasa (13/02) dan baru ramai pada Senin (20/02) kemarin. Tentu hal ini menaruh kecurigaan lebih mendalam.

“Nah ini yang jadi pertanyaan kami, kenapa perusahaan lambat melapor apa memang mau disembunyikan?. Tentu dalam hal ini kami akan dalami sehingga kasus tersebut benar-benar terbuka dan korban mendapat hak-haknya dari perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor PT. Aneka Dasuib Jaya, Rama Agustian mengaku, jika keterlambatan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan mendahulukan penanganan korban.

“Jadi memang pada waktu kejadian kami langsung bawa korban ke Rumah Sakit hingga dini hari. Pas pulang langsung koordinasi ke pihak desa dan kemungkina belum disampaikan. Karena memang waktu itu bertepatan dengan hari pencoblosan,” bantahnya.

Adapun soal rencana pemanggilan dari pihak kepolisan, dirinya pun turut membenarkan, namun belum tau kapan dan siapa-siapanya. Sementara saat disinggung soal tanggungjawab kepada korban, ia memastikan sudah menempuh jalur itu.

“Sejauh ini, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada pihak keluarganya. Dari mulai siap menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh, memberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari. Termasuk kami akan mengangkat korban sebagai karyawan tetap,” tutup Rama.

Sebelumnya, Juita (19) buruh PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan kerja pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Akibatnya, gadis asal Kampung Bojonggaling RT. 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin saat bekerja.

Informasi lainnya, hari ini Selasa (20/02) selain Polres Sukabumi, PT. Aneka Dasuib Jaya juga kedatangan jajaran Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Pengawas Ketenagakerjaan Jabar, serta Forkopimcam Bojonggenteng.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru