Menuju Sukabumi Bersinar, BNNK Sukabumi Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSULABUMI.COM – Badan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terus menunjukan komitmennya dalam melawan narkoba dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI), Selasa (13/01/2024).

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman mengatakan, bersama seluruh pegawai, pencanangan pembangunan ZI dilakukan bersama para pegawai dalam upaya peningkatan integritas dan kualitas pelayanan.

Kepala Bagian Umum, Ketua Tim P2M, Ketua Tim Rehabilitasi, dan Ketua Tim Pemberantasan ikut serta dalam menandatangani, menegaskan komitmen untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Puncak acara adalah penandatanganan Deklarasi Zona Integritas oleh Kepala BNNK Sukabumi, diikuti oleh seluruh pegawai. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam mendukung visi Sukabumi Bersih Narkoba (BERSINAR).

“Dengan langkah ini, kami tidak hanya meneguhkan komitmen kami untuk memberantas narkoba, tetapi juga memperkuat integritas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sukabumi akan bersinar bersama melawan narkoba,” ungkapnya.

Pencanangan ZI ini menjadi langkah strategis Kabupaten Sukabumi dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan dan peningkatan kinerja melalui reformasi birokrasi.

“Masyarakat Sukabumi semakin optimis dengan adanya langkah konkret ini dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. #SukabumiBersinar #ZonaIntegritas #MelawanNarkoba,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777