JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, serta Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, Rabu (10/01/2024).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyampaikan, penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja dari kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
“Pada hari ini, kita telah menerima DIPA dan alokasi TKD tahun anggaran 2024. Proses penyerahan ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung percepatan pembangunan dan membiayai program-program strategis,” ujar Kusmana.
Dia menjelaskan, penyerahan DIPA dan alokasi TKD tahun 2024 juga dilaksanakan secara digital. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Penyusunan APBN tahun 2024 dilakukan dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Namun, kita beruntung karena APBN menjadi shockbreaker yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.
Data dari Kementerian Keuangan menyebutkan, dalam kondisi ekonomi global tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 masih terjaga di level 5 persen. Kinerja APBN tahun 2023 juga mampu menyiapkan buffer sehingga menjadikan pondasi handal menyongsong pelaksanaan APBD tahun 2024.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2 persen. Meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, Kusmana Hartadji mengingatkan daerah agar tetap waspada karena risiko ketidakpastian global masih tinggi.
“Saya kembali mengingatkan langkah-langkah strategis persiapan pelaksanaan anggaran 2024 antara lain dengan meningkatkan kualitas perencanaan, akselerasi pelaksanaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Kusmana juga mengajak seluruh pengelola keuangan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Hal ini beralasan mengingat dana APBN adalah dana dari masyarakat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan masyarakat.
Lebih lanjut, penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 ini juha diisi oleh penandatanganan pakta integritas seluruh satuan kerja. Beberapa perangkat daerah menerima penghargaan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan penghargaan transaksi digital terbanyak.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












