JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota malam ini menerapkan sistem one way atau satu arah dalam upaya melancarkan arus lintas yang diperkirakan akan padat pada saat pergantian tahun baru 2024.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan, sistem one way akan mulai diterapkan pada malam ini Minggu 31 Desember 2023 hingga Senin dini hari 1 Januari 2024.
“Itu Jalan Suryakencana ke atas kita akan one way sampai Jalan Cimanggah, kemudian turun ke bawah begitu juga Jalan Rumah Sakit kita one way satu ke arah Jalan Siliwangi,” ujar Ari, di Pusat Pelayanan Terpadu Pengamanan Nataru di Gedung Juang, Minggu (31/12/2023).
Sistem one way yang sudah diatur pihak Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik yang berpotensi muncul keramaian.
“Begitu juga di depan Jalan R Syamsudin SH kita one way satu arus ke Jalan Suryakencana. Itu adalah dalam rangka kita mencegah cross apabila itu gak one way itu menimbulkan cross antara arus dari arus sebaliknya yang berlawanan sehingga hal tersebut yang rawan menimbulkan kemacetan pasti, walaupun kita sudah mengimbau, ada sebagian masyarakat yang melaksanakan perayaan tahun baru,” jelasnya.1
Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat merayakan tahun baru cukup dengan di rumah supaya tidak menimbulkan keramaian dan kemacetan lalulintas.
“Alangkah lebih baiknya dalam perayaan tahun baru ini dapat dilakukan doa di rumah ataupun di masjid kemudian tempat ibadah begitu juga tidak menggunakan narkoba atau miras kemudian melakukan ugal ugalan di jalan raya yang itu semua akan merugikan diri sendiri maupun masyarakat yang lain,” terang dia.
Kepolisian juga akan melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun. Selain itu Polres Sukabumi kota sudah menyiapkan pos-pos di sejumlah titik, termasuk di tempat wisata dan daerah perbatasan untuk mengatur kendaraan dari luar daerah.
“Selain kita mengantisipasi daripada kelompok motor tersebut kita juga mengantisipasi penggunaan narkoba maupun miras kami berharap tidak adanya korban gara-gara penggunaan miras karena ini tahun baru rawan terhadap orang-orang yang belum sadar akan kesehatan, hukum, itu kita antisipasi,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












