JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Kalibunder bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat berhasil mengevakuasi satu ekor macan tutul yang sempat terkena perangkap babi milik warga, Rabu (27/12/2023).
Dengan kejadian ini Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Kalibunder, IPTU Taufick Hadian, S.IP, dan anggota SPKT I dalam penanganan penemuan satwa liar jenis macan tutul di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kalibunder dan tim dalam menangani kasus ini. Kolaborasi dengan pihak terkait seperti BKSDA dan PPSC sangat membantu dalam evakuasi dan penanganan satwa liar,” ujarnya.
dia mengungkapkan, keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa liar di wilayah Sukabumi.
“Pada pukul 15.00 WIB, tim BKSDA Jabar dan PPSC Nyalindung berhasil menyelamatkan macan tutul jantan dengan cara tembak bius,” jelasnya.
“Setelah pembiusan, dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim dokter hewan dari PPSC Nyalindung yang menyatakan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat. Rencananya, macan tutul tersebut akan dirawat di PPSC Nyalindung dengan kerjasama dari BKSDA Jabar,” sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Kalibunder Iptu Taufick Hadian, mengatakan kegiatan ini fokus pada pengecekan penemuan satwa liar yang terjerat perangkap babi liar milik warga sekitar.
“Langkah cepat diambil dengan berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Barat, dan bekerjasama dengan tim dokter dari PPSC (Pusat Penyelamat Satwa Cikananga) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.” singkatnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post