Razia Kosan, Sat Pol PP Kota Sukabumi Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Resah dengan banyaknya alih fungsi tempat kos harian, yang diduga jadi tempat prostitusi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi temukan lima pasangan mesum dan penjual miras.

Kabid Gakda Sat Pol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, menanggapi laporan kosan harian yang berubah menjadi tempat prostitusi, puluhan petugas gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP melakukan razia kos-kosan yang meresahkan pada Selasa (19/12/2023) malam.

“Malam ini dalam menghadapi natal dan tahun baru cipta kondisi di Kota Sukabumi agar tertib nyaman dan kondusif, kita malam ini melakukan razia kos-kosan di wilayah Cikole, Citamiang dan Warudoyong, dalam pelaksanaan kita mendapati adanya lima pasangan yang bukan suami istri termasuk kita juga merambah ke tempat-tempat penjual minuman beralkohol,” ujar Sudrajat.

Beberapa pasangan bukan suami istri diamankan oleh petugas ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, petugas pun menemukan penjualan miras berjenis arak yang dijual di kos-kosan.

“Termasuk kita juga merambah ke tempat-tempat penjual minuman beralkohol yang ditempat jamu juga di tempat kos-kosan kita tadi yah ada beberapa minuman beralkohol yang kita dapati, kos-kosan harian yang kedapatan, kita berikan peringatan nanti untuk yang punya kos-kosan nanti kita panggil,” jelasnya.

Fenomena kosan harian di Kota Sukabumi dinilai cukup meresahkan karena bisa disewa dengan tarif Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per jamnya. Sat Pol PP berencana memanggil pemilik kosan yang alih fungsi kosan bulanan menjadi harian, karena telah melanggar izin pembangunan tempat kosan.

“Kita panggil mungkin mereka tau atau tidak yang jelas terbukti ini ada aduan dari masyarakat bahwa di tempat kos kosan tersebut banyak disalahgunakan dari bulanan menjadi harian. Yang ini perlu kita luruskan perlu kita peringati kalau memang itu terbukti kita kemungkinan akan menutup tempat kos kosan tersebut,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru