DPTR Kabupaten Sukabumi Paparkan Masalah Pertanahan Reforma Agraria, Ini Faktanya!

Senin, 11 Desember 2023 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi beberapa waktu menggelar bimbingan teknis (bimtek) bersama perangkat daerah kecamatan, sebanyak 47 peserta dari tiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti kegiatan ini.

Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, mengingat betapa pentingnya arti tanah bagi warga dan negara, maka Indonesia memandang perlu untuk mengatur masalah di bidang pertanahan ini.

Dalam UUD Tahun 1945 pun telah mengamanatkan agar sumber daya alam termasuk tanah dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk menjalankan amanat tersebut, lahirlah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yaitu UU No. 5 Tahun 1960.

Dalam kegiatan tersebut, Havid menyampaikan materi tentang penanganan permasalahan pertanahan reforma agraria.
pembahasan yang disampaikan yaitu tujuan reforma agraria.

“Diantaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam
rangka menciptakan keadilan. Menangani sengketa dan konflik Agraria. Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, kepemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah,” ujar Havid, Senin (11/12/2023).

Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Selanjutnya strategis pelaksanaan reforma agraria yaitu legalisasi aset berupa redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria,” jelasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan

Berita Terbaru