Dua Fokus Bappeda Kota Sukabumi pada Akhir Tahun 2023, Apa Saja?

Kamis, 23 November 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penghujung tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menyebutkan ada dua fokus kinerja yang ditargetkan tahun ini.

Yaitu penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan penuntasan sisa kawasan kumuh seluas 190 hektare.

Bappeda Kota Sukabumi fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu kebijakan untuk memberikan arah jelas bagi pembangunan selama 20 tahun mendatang. Proses penyusunan melibatkan para Kepala Perangkat Daerah dalam memberikan aspirasi.

Kemudian, aspirasi akan diintegrasikan ke dalam RPJPD yang akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

“RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi. Targetnya pada akhir 2023 mendatang sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Dokumen RPJPD diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun,” kata Asep, Kamis (23/11/2023).

Fia menjelaskan, tahapan ini akan panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda). Namun, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap pemerintah kota dan kabupaten.

“Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar dia.

Lebih lanjut, (Bappeda) Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot kawasan kumuh yang saat ini menyisakan sekitar 190 hektare.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono menjelaskan, dilakukan berbagai penanganan, hingga akhir 2022 kawasan kumuh tersebut bisa secara tuntas diselesaikan. Misalnya, dengan melakukan terobosan dan kolaborasi baik dengan Pemprov Jabar dan pusat.

“Alhamdulillah yang 160 hektare itu bisa kita tuntaskan semua, berkat kerjasama dengan semua leading sektor. Termasuk dengan bantuan dari Provinsi maupun pemerintah Pusat,” kata Frendy kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Dia menuturkan, dari 33 Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole yang dinyatakan telah bebas dari kawasan kekumuhan. “Berdasarkan data evaluasi kami, hanya Kelurahan Gunung Parang yang sudah bebas dari kawasan kekumuhan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Bappeda juga baru-baru ini sudah melaksanakan rapat evaluasi bersama lintas dinas salah satu tindak lanjut penanganan di Cipelang juga. “Ya, termasuk pembahasan program ke depan di tahun 2024, fokus dalam penanganan kawasan kekumuhan,” jelasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru