JURNALSUKABUMI.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba dengan melibatkan tim terpadu.
Demikian disampaikan Ketua BNNK Sukabumi, M. Retno Daru Dewi, dengan tim terpadu, Sabtu (4/11/2023). Hal itu untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terakait peredaran narkotika yang meresahkan.
“Titik-titik rawan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukabumi tidak lepas dari pantauan BNN Kabupaten Sukabumi dan tim terpadu,” kata Retno.
Menurutnya, langkah tersebut, sebagai bentuk harmonisasi P4GN dengan Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Sukabumi, mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Masih kata dia, pihaknya berupaya membentuk harmoni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan tim terpadu razia tempat hiburan malam (THM) menjelang akhir tahun 2023.
Kegiatan itu lanjut dia, merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika yang merajalela di berbagai lapisan masyarakat, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang seringkali menjadi sasaran operasi penegak hukum.
Kegiatan yang dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi, tim gabungan dari BNN Kabupaten Sukabumi bersama instansi penegak hukum lainnya melakukan tes urine terhadap 14 orang pengunjung tempat hiburan malam di berbagai lokasi di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Hasil dari tes urine ini ungkapnya, mengarah pada penangkapan satu orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Para pelaku yang diamankan saat kegiatan tes urine narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh BNN Kabupaten Sukabumi.
Proses pemeriksaan ini lanjut dia, bertujuan untuk mengungkap peran mereka dalam peredaran narkotika serta menemukan informasi mengenai para pemasok narkotika tersebut. Selain menekankan tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif narkotika harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan melibatkan Polres Sukabumi, DPRD Kab Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, Polisi Militer, Kesbangpol Sukabumi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP Sukabumi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Universitas Nusa Putera, Ikatan Apoteker Indonesia dan PWI Kab Sukabumi.
Dalam kegiatan itu juga diusulkan kegiatan razia dalam rangka mengejar “SI-BENAR” Sukabumi Bersih Narkoba yang dilakukan oleh Tim Terpadu atas rekomendasi dari hasil audiensi dengan Laskar Fisabilillah. Lokasi razia antara lain Bayu Amarta, Cek Ombak, Puri.
“Kegiatan tes urine narkoba ini adalah contoh nyata kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan serius penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini adalah kunci keberhasilan dalam upaya memberantas narkotika di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












