JURNALSUKABUMI.COM – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pemberangkatan buruh migran secara ilegal.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, menggelar pertemuan dengan puluhan eks buruh migran di Bale Sawala Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dijalankan sekaligus momen silaturahmi dengan para eks buruh migran. Meskipun sulit pergi ke lapangan karena anggaran terbatas.
DP3A Kabupaten Sukabumi, berharap informasi penting seperti ini dapat dengan mudah diperoleh melalui kegiatan tersebut. Curhatan buruh migran terpantau secara nyata oleh DP3A dan SBMI Jawa Barat.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam mengatakan, bahwa kegiatan ini diadakan di Bale Sawala Kebonpedes dengan melibatkan 30 orang eks buruh migran.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara DP3A dan para eks buruh migran,” kata Agus Muharam.
Agus juga mengungkapkan, bahwa terdapat ketidakjelasan dalam pertanyaan yang diajukan oleh eks buruh migran. Hal ini menunjukkan kurangnya sosialisasi atau kurangnya kesepahaman antara DP3A dan masyarakat.
Ada kelalaian dari masyarakat tentang pentingnya berdiskusi dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak desa atau instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, sebelum tergiur oleh iming-iming dan janji manis dari perekrut calo atau perusahaan.
“Hal ini adalah kelalaian yang perlu disadari dan diperbaiki oleh semua pihak. Khususnya, masyarakat harus lebih jeli dan berani menolak jika ada sponsor atau agen yang menawari kerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural,” jelasnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengatakan, bahwa pertemuan ini sebenarnya adalah bagian dari penanganan terintegrasi eks buruh migran, terutama dalam hal evaluasi kepulangan mereka dari luar negeri.
“Ada beberapa eks buruh migran yang tidak mengalami masalah setelah pulang ke Indonesia, namun ada juga yang masih menghadapi tantangan, seperti menjadi buruh migran kembali karena kesulitan mencari pekerjaan di tanah air,” ujarnya.
Untuk itu, bantuan usaha dari International Organization for Migration (IOM) dan Kementerian Ketenagakerjaan telah diberikan kepada mereka. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi dan merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan ke depan.
Jejen menjelaskan, bahwa SBMI tidak pernah berhenti memberikan himbauan kepada eks buruh migran terkait pencegahan TPPO, terutama terkait pemberangkatan non prosedural atau ilegal.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar eks buruh migran tidak terjebak dalam kasus TPPO yang merugikan mereka secara fisik, psikis, dan finansial,” tuturnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












