JURNALSUKABUMI.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Ahmad Tomi angkat bicara terkait aksi warga yang menolak pembangunan sumur asrtesis di Perum Bukit Cibadak Asri (BCA).
Ia meminta kepada pengembang/perusahaan Perum BCA untuk segera menempuh izin dan melakukan sosialisasi klepada masyarakat terkait pembangunan sumur artesis.
“Pembangunan sumur artesis ada aturannya, yang harus ditempuh. Untuk kegiatan usaha ada beberapa kewajiban pihak pengembang salah satunya menyediakan air bersih untuk lingkungan masyarakat sekitar,” kata Tomi kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (06/10/2023).
Seharusnya perusahaan sebelum pelaksanaan pembangunan sumur artesis melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat, sehingga tidak adanya miskomunikasi.
Dikabarkan sebelumnya, diduga adanya aktivitas pembangunan sumur artesis tak berizin puluhan warga mendatangi Perum BCA di Kampung Pondoktisuk RT 03 RW 04 Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten SukabumI pada Kamis, (05/10/2023).
Reporter: Ifan – Redaktur: AA Rohman












