JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi menjelaskan seputar penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
“Benar SPBU tersebut tutup. Karena kena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan yang ditetapkan,” kata Eten saat dikonfirmasi, pada Kamis (06/07/2023).
Dia menjelaskan, saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, terutama bio solar harus melalui My Pertamina dengan menggunakan barcode. 
Akan tetapi jika pembelian melalui jerigen harus mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait terutama bagi para petani nelayan.
“Tetap akan dilayani selama ada surat rekomendasinya yang non kendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan alias melanggar aturan yang ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, SPBU Cimuncang telah diberikan sanksi oleh pihak Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan serta untuk rentang waktu saksinya tergantung kebijakan pihak Pertamina.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati penjualannya oleh SPBU atau pembeliannya oleh masyarakat.
“Jadi semua itu berkaitan dengan program subsidi tepat dari pemerintah. Dimana distribusinya harus tepat sasaran, jadi jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Makanya setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan. Karena ada muatan subsidinya,” tandasnya.
Sementara itu, warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, H. Abuy mengeluhkan terkait tutupnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ketua RW 07, Kedusunan Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes itu mengatakan, SPBU Cimuncang sudah tidak beroperasi sekitar empat hari terakhir.
Dampaknya, warga khususnya para sopir angkot di jalur ini, tidak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut, sehingga harus mengisi BBM di lokasi yang lebih jauh. “Iya, sudah ada sekitar empat hari SPBU itu tutupnya,” kata Abuy.
Menurutnya, keberadaan SPBU Cimuncang itu, sangat bermanfaat untuk warga yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Jadi, SPBU itu buka hanya dibutuhkan oleh warga dari Kecamatan Kebonpedes saja. Tetapi, juga dibutuhkan oleh warga atau pengendara dari wilayah Kecamatan Cireunghas dan Kecamatan Gegerbitung,” jelas dia.
Masih kata Abuy, dampak dengan tutupnya SPBU ini, masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak. Khususnya warga dari tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Yakni, Kecamatan Kebonpedes, Gegerbitung dan Cireunghas.
“Iya, terutama para supir angkot menjadi kesulitan untuk mengisi BBM. Jadi, semenjak SPBU Cimuncang ditutup, kami atau para sopir angkot ngisi BBM-nya ke SPBU Cimahpar Sukaraja. Nah, ini jaraknya lumayan jauh dari lokasi SPBU Cimuncang,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












