JURNALSUKABUMI.COM – Kasus pemuda di Kecamatan Cibeureum yang melalukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad masih bergulir dan menemukan fakta baru.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, rekaman suara yang dibuat pelaku dilakukan dalam kondisi sadar. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urin yang menyatakan negatif dari kandungan obat terlarang maupun minuman beralkohol (mihol).
“Hasil tes urine negatif. Alhamdulillah, kita kan dengar dari voice note itu bahwa dia mabuk dan sebagainya, sehingga kita langsung tes urine, dari hasil tes urine negatif,” jelas Ari, kepada awak media, Senin (08/05/2023).
Ari menegaskan, telah memproses kasus tersebut segera setelah mendapat laporan warga. Dari pernyataan pelaku disebutkan, jika pria itu membuat rekaman suara tersebut karena iseng.
“Kita sudah proses pelaku, intinya gini bapaknya itu memberikan pernyataan untuk menitipkan anaknya di sini. Kita amankan di polres ditemani orang tuanya karena dapat informasi dia mau ada yang mukuli atau kemungkinan lainnya, kita ngejaga itu juga,” terang Ari.
Lebih lanjut, dari kasus tersebut, Ari pun mengimbau kepada para orang tua maupun pihak sekolah dan lingkungan, agar lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya. Agar kejadian serupa tidak terulang.
“Memang dari pengakuan dia, dia iseng untuk lucu-lucuan tapi ini untuk pembelajaran, untuk kita semuanya. Buat anak-anak juga orang tua betul-betul peduli, jangan dianggap lucu, malah menjadi malapetaka,” tandansya.
Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, diamankan di Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota. Setelah unggahan rekaman suara yang diduga melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW tersebar luas.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












