Polisi Temukan Fakta Baru dalam Kasus Pemuda yang Menghina Nabi di Sukabumi

Senin, 8 Mei 2023 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus pemuda di Kecamatan Cibeureum yang melalukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad masih bergulir dan menemukan fakta baru.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, rekaman suara yang dibuat pelaku dilakukan dalam kondisi sadar. Hal itu dibuktikan dari hasil tes urin yang menyatakan negatif dari kandungan obat terlarang maupun minuman beralkohol (mihol).

“Hasil tes urine negatif. Alhamdulillah, kita kan dengar dari voice note itu bahwa dia mabuk dan sebagainya, sehingga kita langsung tes urine, dari hasil tes urine negatif,” jelas Ari, kepada awak media, Senin (08/05/2023).

Ari menegaskan, telah memproses kasus tersebut segera setelah mendapat laporan warga. Dari pernyataan pelaku disebutkan, jika pria itu membuat rekaman suara tersebut karena iseng.

“Kita sudah proses pelaku, intinya gini bapaknya itu memberikan pernyataan untuk menitipkan anaknya di sini. Kita amankan di polres ditemani orang tuanya karena dapat informasi dia mau ada yang mukuli atau kemungkinan lainnya, kita ngejaga itu juga,” terang Ari.

Lebih lanjut, dari kasus tersebut, Ari pun mengimbau kepada para orang tua maupun pihak sekolah dan lingkungan, agar lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya. Agar kejadian serupa tidak terulang.

“Memang dari pengakuan dia, dia iseng untuk lucu-lucuan tapi ini untuk pembelajaran, untuk kita semuanya. Buat anak-anak juga orang tua betul-betul peduli, jangan dianggap lucu, malah menjadi malapetaka,” tandansya.

Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, diamankan di Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota. Setelah unggahan rekaman suara yang diduga melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW tersebar luas.

Pemuda itu diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (6/5/2023). Didampingi Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula dari unggahan rekaman suara pada Kamis (4/5/2023) lalu, pemuda itu menceritakan perilaku yang dilarang agama islam, dan dilakukan bersama nabi Muhammad.

“Jadi ada voice note yang diduga melecehkan Nabi Muhammad setelah diketahui seperti itu dari kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui terhadap pelaku. Alhamdulillah pelakunya bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh orang tuanya ke pihak kami,” kata Yanto di Mapolsek Cibeureum, Sabtu (06/05/2023) malam.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru