Lapas Kelas IIB Sukabumi Musnahkan Ratusan Barang Terlarang Hasil Razia

Kamis, 4 Mei 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian pada periode Januari sampai Desembar 2022 dan periode Januari sampai Maret 2023. Hal itu berlangsung Kamis (4/5/2023).

Pemusnahan ini dilaksanakan di area brandgang Lapas Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar dan disaksikan oleh pejabat struktural dan anggota Regu Pengamanan serta Staf Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memberantas barang-barang terlarang yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi agar tidak dapat dipergunakan lagi,” ucap Christo.

Sejumlah ratusan barang terlarang tersebut terdiri dari 77 Handphone, 48 Powerbank, 9 Batre HP, 92 Kabel Data, 62 Headset, 37 Charger, dan 776 barang-barang lainnya. Barang barang tersebut hasil razia medio januari 2022 hingga maret 2023.

“Bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan barang-barang terlarang, ditindak dengan hukuman disiplin sesuai dengan tingkatannya mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat,” jelas dia.

Adapun barang hasil penggeledahan Lapas Kelas IIB Sukabumi dimusnahkan dengan cara dibakar dan barang yang tidak dapat dibakar dimusnahkan dengan cara direndam dengan air garam.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru