JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi membuka langsung kegiatan akreditasi survei di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin S.H atau lebih dikenal Bunut.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, pihaknya memilih Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit lainnya dalam mempercayakan penilaian akreditasi rumah sakit daerah di Kota Sukabumi.
“Oleh karena itu kami sebagai pemilik memutuskan indikator kinerja Utama Rumah Sakit adalah pemenuhan terhadap standar akreditasi rumah sakit mudah-mudahan hari ini bisa di survei standar terbaik kami di dalam memenuhi akreditasi rumah sakit,” ucap Reni saat menyampaikan amanat mewakili Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dikutip pada Sabtu (25/3/2023).
Reni menyampaikan, begitu banyak upaya peningkatan mutu berkelanjutan dan keselamatan pasien yang merupakan prioritas dari penyelenggaraan rumah sakit.
Untuk mencapai standar penilaian tersebut, lanjut Reni, saat ini telah ditetapkan enam Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit diantaranya KARS, LAFKI, LARS-DHP, LARS, LAM-KPRS, dan LARSI.
Pihaknya memilih Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) untuk mempercayakan penilaian akreditasi rumah sakit daerah di Kota Sukabumi.
“Karena salah satunya adalah memiliki hubungan emosional dengan rumah sakit daerah. Sehingga Kami yakin tidak hanya melakukan penilaian tetapi juga akan membimbing kami untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dengan optimal,” jelas Reni.
Lebih lanjut, rumah sakit yang dikenal dengan Bunut ini merupakan rumah sakit rujukan dan kebanggaan masyarakat Kota Sukabumi bahkan pada saat pandemi Covid-19, karena menjadi benteng terakhir pertahanan sistem kesehatan di Sukabumi.
“Dan ini dibuktikan hari ini kita mendapatkan di mana rumah sakit terbesar yang menangani covid dan pelaksanaan PPKM di Kota Sukabumi, dan hari ini mendapatkan penghargaan terbaik sebagai pelaksana PPKM pada pandemi Covid-19 kemarin,” tutur dia.
Dia menambahkan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit daerah tidak hanya dinilai dari akreditasi saja, namun juga membutuhkan penilaian masyarakat atau pasien sebagai pengguna pelayanan rumah sakit.
“Akreditasi adalah sebuah pengakuan bagi rumah sakit dan pemerintah bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar yang telah ditetapkan tetapi perlu diingat bahwa penilaian yang sesungguhnya adalah pasien atau masyarakat pengguna pelayanan rumah sakit,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












