JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten membantah tudingan yang dilayangkan sebuah LSM yang mengatakan bahwa pencetakan KTP-el dipusatkan di Disdukcapil beralamat di Jalan Raya Rambay Kecamatan Cisaat.
“Tidak benar pencetakan KTP-el dipusatkan di Disdukcapil. Saya juga sempat beberapa kali mendengar bahwa di UPTD tidak bisa mencetak KTP-el. Itu adalah tidak benar,” kata Amir, Rabu (1/2/23).
Lanjut dia, fakta sesungguhnya bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi justru telah mendistribusikan sebanyak 450 blanko KTP per minggu ke-8 UPTD.
Sedangkan 150 keping blanko lainnya digunakan untuk melayani warga yang langsung datang ke dinas. Karena saat ini dropping blanko masih terbatas dari pusat.
“Jadi warga bisa datang ke UPTD di delapan wilayah dan Disdukcapil. Adapun beberapa kecamatan yang sudah dibagi alat cetak jumlahnya kurang lebih 17 kecamatan,” ujarnya.
Meski sudah memiliki alat cetak, pihaknya belum bisa memberikan blanko ke 17 kecamatan tersebut, mengingat stok blanko yang masih terbatas di dinas.
Sedangkan kewajiban cetak blanko pada saat ketiadaan blanko pada awal Nopember sampai Desember atau tepatnya 6 Januari 2023 sebanyak 18.000 keping blanko.
Pada bagian lain dia menuturkan, saat ini Disdukcapil tengah merintis bentuk layanan di desa-desa dengan program Mencetak Dokumen Adminduk Mandiri Warga Desa (Mendakan Mawar Desa).
Disdukcapil kata dia, telah bekerjasama dengan 36 desa. Mereka sudah bisa mencetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian, SKPWNI. Untuk KTP sedang merintis kerjasama dengan PT POS.
“Jadi untuk pencetakan KTP yang sudah perekaman seperti hilang, rusak dan sebab lainnya, cukup datang ke desa. Nanti KTP dicetak di Dinas dikirim via pos dan warga hanya membayar jasa pengiriman setelah KTP dikirim,” ungkapnya.
Pada tahun ini ujarnya, akan menargetkan 100 desa lagi yang dapat melayani pelayanan produk administrasi kependudukan di desa masing-masing. Sebagai orang baru, dia tengah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik terkait pelayanan.
“Di tengah-tengah keterbatasan seperti blanko KTP yang belum normal pengirimannya. Namun demikian saya harus tetap survive dan tidak boleh menyerah. Kami mohon bantuan desa untuk bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mendirikan kios layanan adminduk.
Dengan inovasi ‘mendakan mawar desa’ memiliki beberapa keuntungan yakni pelayanan lebih dekat, biaya transpor jadi lebih murah dan desa selalu mendapatkan informasi yang valid tentang mutasi dan perubahan data penduduk.
Disamping itu Disdukcapil juga menerapkan mekanisme jemput bola bagi warga disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kaum lansia dan penderita penyakit akut yang tidak bisa datang sendiri atau mendatangi langsung ke rumah dan RS guna mendapatkan pelayanan adminduk.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post