Polisi Imbau Pedagang di Sekolah Jual Makanan Layak Konsumsi

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, tengah gencar melakukan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan yang dijajakan pedagang di sejumlah sekolah di Kota Sukabumi, pada Kamis (20/1/2023). Pedagang diimbau untuk menjual makanan yang layak konsumsi dan aman bagi pembelinya.

Hal itu dilakukan, pasca kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar Sekolah Dasar di Tasikmalaya.

Upaya tersebut dilakukan oleh seluruh Polsek yang ada di Jajaran Resor Sukabumi Kota, dengan berkunjung dan memberikan himbauan terhadap pedagang untuk memperhatikan dan menjaga kualitas dagangan yang dijajakannya di kawasan sekolah-sekolah.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyebut kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya pencegahan.

“Memang betul, sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda telah menginstruksikan ke Jajaran untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan himbauan terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah,” ujar Astuti dalam keterangannya.

Astuti menjelaskan, maklumat tersebut diberikan kepada para pedagang untuk selalu menjaga kualitas dagangannya agar layak untuk dikonsumsi.

Serta menghindari penggunaan bahan kimia, khususnya cairan nitrogen secara berlebihan yang tentunya dapat menimbulkan efek kurang baik bagi yang mengkonsumsinya.

Lanjut dia menerangkan, Polres Sukabumi Kota turut mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

“Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Iptu Astuti.

Dia menambahkan, Polsek Jajaran juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan ‘ciki ngebul’ yang saat ini sedang ramai dibicarakan melalui surat edaran Kemenkes nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru