Polisi Imbau Pedagang di Sekolah Jual Makanan Layak Konsumsi

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, tengah gencar melakukan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan yang dijajakan pedagang di sejumlah sekolah di Kota Sukabumi, pada Kamis (20/1/2023). Pedagang diimbau untuk menjual makanan yang layak konsumsi dan aman bagi pembelinya.

Hal itu dilakukan, pasca kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar Sekolah Dasar di Tasikmalaya.

Upaya tersebut dilakukan oleh seluruh Polsek yang ada di Jajaran Resor Sukabumi Kota, dengan berkunjung dan memberikan himbauan terhadap pedagang untuk memperhatikan dan menjaga kualitas dagangan yang dijajakannya di kawasan sekolah-sekolah.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyebut kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya pencegahan.

“Memang betul, sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda telah menginstruksikan ke Jajaran untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan himbauan terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah,” ujar Astuti dalam keterangannya.

Astuti menjelaskan, maklumat tersebut diberikan kepada para pedagang untuk selalu menjaga kualitas dagangannya agar layak untuk dikonsumsi.

Serta menghindari penggunaan bahan kimia, khususnya cairan nitrogen secara berlebihan yang tentunya dapat menimbulkan efek kurang baik bagi yang mengkonsumsinya.

Lanjut dia menerangkan, Polres Sukabumi Kota turut mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

“Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Iptu Astuti.

Dia menambahkan, Polsek Jajaran juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan ‘ciki ngebul’ yang saat ini sedang ramai dibicarakan melalui surat edaran Kemenkes nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi
Proyek DAK Air Minum Setengah Miliar di Caringin “Bobrok”, Disperkim Kecolongan?
PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar
Tinjau Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Dukung Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Sabtu, 18 April 2026 - 09:19 WIB

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Proyek DAK Air Minum Setengah Miliar di Caringin “Bobrok”, Disperkim Kecolongan?

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777