Dua Pelaku Curanmor di Sagaranten Diringkus Polisi di Jakarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus, selasa (13/12/2022).

Penangkapan pelaku yang berinisial Y dan D itu di wilayah Jakarta Utara oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sagaranten bersama Jatanras Polres Sukabumi.

Kapolsek Sagaranten, AKP Denni Miharja mengatakan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari laporan tindak pidana Curanmor di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten.

“Dari laporan itu kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu,” ungkap Denni.

Lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dibantu oleh Timsus Jatanras Polres Sukabumi, akhirnya kasus di wilayahnya terungkap.

“Akibat perbuatannya para pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tutup Denni.

Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777