Dua Pelaku Curanmor di Sagaranten Diringkus Polisi di Jakarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus, selasa (13/12/2022).

Penangkapan pelaku yang berinisial Y dan D itu di wilayah Jakarta Utara oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sagaranten bersama Jatanras Polres Sukabumi.

Kapolsek Sagaranten, AKP Denni Miharja mengatakan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari laporan tindak pidana Curanmor di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten.

“Dari laporan itu kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu,” ungkap Denni.

Lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dibantu oleh Timsus Jatanras Polres Sukabumi, akhirnya kasus di wilayahnya terungkap.

“Akibat perbuatannya para pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tutup Denni.

Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru