JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan screening deteksi Narkoba atau test urine, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan tesebut dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No. 456 Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Sub. Koordinator Bidang P2M BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
“Test urine sendiri tadi diikuti oleh 51 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Lanjut dia, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
“Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba dengan ini tidak ditemukannya indikasi pegawai kejaksaan negeri yang positif menggunakan narkoba,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post