JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan penggeledahan di blok hunian dan tes urine secara rutin sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar. (11/10).
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas. Baik itu, handphone, senjata tajam, terutama narkoba.
Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian. Razia yang dilakukan secara rutin tersebut bertujuan untuk menekan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas.
Sesuai dengan arahan Kalapas, Ahmad Tohari, kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan Zero Halinar (handphone, praktek pungli dan penyalahgunaan narkoba/obat terlarang).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib.
“Pelaksanaan razia ini tetap utamakan asas kemanusian, lakukan dengan sopan dan jangan ada kekerasan sekecil apapun. Kita ini adalah insan Pengayoman, tanamkan sifat mengayomi dalam setiap perbuatan kita,” ucap Ahmad Tohari.
Dari kegiatan razia, jajaran Lapas Warungkiara tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












