JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota telah memasuki hari kedua.
Kepala Urusan Peombinaan Operasi (KBO) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat mengatakan, polisi masih memberikan himbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Giat dalam rangka ops zebra hari kedua, teguran kepada pengendara yang tidak memakai helm, tidak pakai safety belt, overload kapasitas. Kami lakukan himbauan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Ade menyampaikan, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan himbauan baik berupa lisan maupun tulisan kepada pelanggar.
“Tidak kita tilang, tapi sifatnya berikan teguran lisan atau tertulis. Teguran tapi tercatat, satu di polisi satu di pelanggarnya. Jadi, saat ini tidak ada penilangan, semuanya teguran,” pungkasnya.
Ade menyebut, kegiatan tersebut berlangsung pada beberapa titik ruas jalan di Kota Sukabumi diantaranya Pos Adipura, Pos Pintu Kisi, depan Pertamina, sekitaran Degung, dan Jalan Selakaso.
Ia menambahkan, adapun prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diantaranya menyasar pengguna ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara tidak menggunakan helm atau safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












