JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, mengatakan semua data honorer dan tenaga harian lepas (THL) atau tenaga kerja sukarela (TKS) bakal diserahkan ke pemerintah pusat. Upaya itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk keresahan para tenaga honorer di Kota Sukabumi.
Hal tersebut diungkapkan Faisal usai menerima keluhan dari ratusan honorer di Kota Sukabumi. Para honorer mengeluhkan datanya belum masuk data base untuk kenaikan status pekerjaan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Krja (P3K).
“Kami sudah komunikasi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,red) dan mereka menjamin semua tenaga honor ataupun THL akan diakomodir datanya untuk diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Komunikasi dengan BPKSDM terkait data hjonorer dilakukan saat pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2022. BKPSDM menjamin data honorer akan diakomodir dengan catatan statusnya non ASN dan sudah mengabdikan diri per 31 Desember 2021 ke belakang.
“Saya berharap apa yang diutarakan oleh BKPSDM benar-benar bsia menjadi kenyataan bagi mereka,” tuturnya.
Faisal menegaskan, isu terkait tenaga kerja honorer harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Jika tidak, dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak yang tidak baik.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












