JURNALSUKABUMI.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara melakukan penertiban kepada siswa yang nongkrong saat jam pelajaran, Senin (3/10/22). Hal ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya tindak kenakalan remaja.
Dalam giat penertiban tersebut Forkopimcam yang terdiri dari, aparat Kecamatan, Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Warungkiara menyisir setiap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat nongkrong para siswa saat jam belajar.
Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang Herawan mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka antisipasi tawuran dan yang lainnya.
“Kurang lebih ada 10 siswa yang terjaring. Mereka diamankan karena kedapatan nongkrong saat jam belajar,” kata Nandang kepada jurnalsukabumi.com
Setalah diamankan, sambung Nandang. pihaknya langsung memanggil orang tua serta perwakilan pihak sekolah. Para siswa yang terjaring juga diberikan surat pernyataan, “Yang diketahui oleh masing – masing orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya
Langkah seperti inijar akan dilakukan secara berkelanjutan agar semua siswa bisa tertib saat jam belajar atau pulang sekolah.
Sementara itu, Wakasek Kesiswaaan SMAN 1 Warungkiara, Yuyus Hadiruswan menghaturkan terima kasih kepada Forkopimcam karena turut membantu menertibkan siswa berada di luar sekolah saat jam pelajaran.
“Himbauan juga kepada siswa yang berada khususnya di SMA Warungkiara, mohon dari mulai saat ini tidak melakukan hal yang serupa atau berada di luar sekolah saat jam pelajaran,” kata Yuyus.
Yuyus menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan siswa pada setiap jam pelajaran awal dan akhir.
“Kami selalu melakukan koordinasi dengan orang tua siswa jika siswa tersebut melakukan pelanggaran,” ucapnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post