Kalapas Warungkiara Ingatkan Peserta Rehabilitasi Sosial Berhenti Jadi Pengguna dan Pengedar

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari, mengingatkan kepada seluruh peserta rehabilitasi sosial di lingkungan Lapas, mulai saat ini bertekad untuk berhenti menjadi pengguna dan pengedar. Bahkan mereka didorong untuk menjadi pionir bagi warga binaan lain, terlebih saat yang bersangkutan kelak kembali ke lingkungan masyarakat.

Demikian disampaikan Ahmad Tohari, saat menutup kegiatan Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan narkoba di Gazebo Lapas Warungkiara, Rabu (3/8/22).

“Keluar dari sini, berhenti jadi pengguna dan pengedar. Kalian harus jadi pionir-pionir, minimal  menjadi contoh yang bagi warga binaan lain. Di luar nanti, tentu harus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya,” tegas kalapas.

Menurutnya, ke depan disamping jadi agenda pembinaan yang bersifat umum, ada yang bersifat khusus dari program pemerintah dari direktorat yaitu diadakannya  rehab, khusus narkoba. “Kami bekerjasama.dengan BNNK, konselor dan Dinas Kesehatan, tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali, tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, rehabilitasi sosial tersebut juga bertujuan agar warga binaan, benar-benar berhenti terkait prilaku baik pemakai maupun bagi pengedar. Pada bagian lain dia mengatakan, jumlah warga binaan  yang ada saat ini berjumlah 987 orang. Dari  jumlah itu, sekitar 400 orang napi narkoba. Adapun peserta yang mengikuti acara tersebut, berjumlah 40.orang dari 200 orang di enam bulan pertama.

“Program ini, untuk kegiatan satu tahun dua kali masing-masing 200 orang, jadi totalnya 400 orang, Namun karena ada pembintangan atau penundaan dalam kegiatan ini. karena pemerintah, masih konsen menangani Covid-19. Pihak BNNK, Konselor dan Dinkes. Tiga bulan pertama di awal.dan di akhir tes urine. Sementara untuk pembenahan moral spritual, dilibatkan MUI di dalamnya,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru