BNNK Sukabumi Usulkan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dilakukan Berkelanjutan, Alasannya?

Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, mengusulkan agar Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan narkoba dilakukan secarab  Demikian dikatakan Kasi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutejo, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (3/8/22).

“Program ini sangat bagus, apalagi dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya. Maka warga binaan kategori pengguna ini, telah memenuhi hak untuk.di rehab,” kata Bambang.

Dia menambahkan, warga binaan yang terjerat narkoba dan penggunanya otomatis wajib menjalani program ini. “Hak mereka sebagai pengguna diatur  dalam Pasal 54, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Jika terlibat jaringan peredaran, maka hal itu masuk ranah pidana,” jelasnya.

Peredaran narkoba di Sukabumi lanjut dia, sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dimana terbukti beberapa waktu lalu dan pada tahun ini banyak temuan terutama di wilayah sekitar pesisir Laut Selatan. Di wilayah tersebut, tergolong rawan penyelendupan narlotika.jenis sabu-sabu.

“Di.Kalapanunggal juga ditemukan lahan tanaman ganja. Terakhir, di perbatasan Sukabumi Cianjur, juga ditemukan  ladang ganja sekitar 10 hektare,” jelasnya.

Hingga saat ini kata dia, kolaborasi antara BNNK dan pihak Kepolisian berjalan baik. Kedua lembaga tetap fokus pada bidang pencegahan melalui P2M. Koordinasi dengan kepolisian hanya terkait  psikotropika. Lain hal ujarnya, jika dilapangan didapati narkotika maka proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777