JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, mengusulkan agar Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan narkoba dilakukan secarab Demikian dikatakan Kasi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutejo, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (3/8/22).
“Program ini sangat bagus, apalagi dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya. Maka warga binaan kategori pengguna ini, telah memenuhi hak untuk.di rehab,” kata Bambang.
Dia menambahkan, warga binaan yang terjerat narkoba dan penggunanya otomatis wajib menjalani program ini. “Hak mereka sebagai pengguna diatur dalam Pasal 54, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Jika terlibat jaringan peredaran, maka hal itu masuk ranah pidana,” jelasnya.
Peredaran narkoba di Sukabumi lanjut dia, sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dimana terbukti beberapa waktu lalu dan pada tahun ini banyak temuan terutama di wilayah sekitar pesisir Laut Selatan. Di wilayah tersebut, tergolong rawan penyelendupan narlotika.jenis sabu-sabu.
“Di.Kalapanunggal juga ditemukan lahan tanaman ganja. Terakhir, di perbatasan Sukabumi Cianjur, juga ditemukan ladang ganja sekitar 10 hektare,” jelasnya.
Hingga saat ini kata dia, kolaborasi antara BNNK dan pihak Kepolisian berjalan baik. Kedua lembaga tetap fokus pada bidang pencegahan melalui P2M. Koordinasi dengan kepolisian hanya terkait psikotropika. Lain hal ujarnya, jika dilapangan didapati narkotika maka proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib.
Redaktur: Usep Mulyana












