Tak Terima Ditegur, Seorang Anak di Cibeureum Nekat Pukul Ibu Kandung Hingga Giginya Copot

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wanita berinisial JE (53) warga Kampung Sudajaya, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, harus mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan penganiayaan terhadap E (75) yang merupakan ibu kandungnya.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, menjelaskan motif anak tersebut tega aniaya ibu kandungnya karena tidak menerima ditegur.

“Pelaku tidak menerima ditegur ibu kandungnya, sehingga memukul korban ke arah pipi sampai dengan gigi copot,” kata Suwaji dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Sebagai informasi, insiden itu terjadi pada Selasa (5/7/222) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, JE membakar kursi di jalan. Belum diketahui pasti, sebab JE melakukan tindakan tersebut.

Kemudian, datang ibu kandung JE dan langsung menegur agar tidak melakukan aksi pembakaran tersebut. Namun, karena tidak terima, akhirnya pelaku menganiaya korban alias ibu kandungnya sendiri.

Suwaji menuturkan, setelah mendapat aksi kekerasan, akhirnya korban langsung melaporkan kepada jajaran Polsek Cibeureum. Sehingga dalam beberapa waktu setelahnya pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku.

“Petugas mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” pungkas dia.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Cibeureum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami himbau agar warga tidak melakukan hal sama, orang tua itu harus dihormati dan sayangi orang tua. Bukan malah melakukan hal yang tidak pantas,” imbuhnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru