JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengaku jalan penghubung antar desa di wilayahnya segera bisa dinikamti.
Informasinya, pembuatan jalan desa di Kampung Cimenteng Kampung Baru tersebut merupakan jalan penghubung ke Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak dan merupakan hasil swadaya murni masyarakat.
“Ia betul, itu panjangnya 10 meter dengan lebar 6 meter. Pembuatan jalan ini murni hasil swadaya masyarakat,” kata Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ibrahim kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (11/05/2022).
Dalam pelaksanaanya, kata dia, melibatkan langsung masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, Linmas dan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Sukamluya.
“Pembangunan jalan dimulai kemarin tanggal 10 Mei 2022 sampai saat ini. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Semoga warga masyarakat tetap menjalin sinergitas dengan baik,” tutup Dudun.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post