JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi Kota secara sigap melakukan pendalaman kasus beredarnya video yang diposting salah satu akun Facebook dan menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Alquran.
Dalam video berdurasi 14 detik yang heboh di jagat media sosial itu, memperlihatkan seorang pria yang mengaku atas nama Dika Eka dengan pakaian kaos dan celana biru tengah memegang Alquran.
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” kata pria itu sambil meginjak-nginjak Alquran dalam video yang disebarkannya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terkait viralnya video tersebut, dia meminta agar masyarakat khususnya organisasi masyarakat dan tokoh agama harap bersabar dan mempercayakan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
“Kita sudah lakukan langkah upaya dari mulai pendalaman akan kebenaran video tersebut dan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag, MUI dan FKUB,” ungkapnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Kamis (05/05/2022).
Bahkan, tidak lama dari beredarnya video itu pun langsung bergerak ke rumah terduga pelaku yang informasinya di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
“Kita sudah berkordinasi dengan pihak keluarga terduga pelaku. Namun, dia tidak sedang berada di rumah. Yang jelas permasalahan ini sudah ditangani oleh Polres Sukabumi kota,” terang Astuti.
Pihaknya pun mohon kepada seluruh warga masyarakat baik ormas islam dan seluruh tokoh agama untuk mempercayakan permasalahan ini kepada kepolisian.
“Kepada rekan-rekan ormas atau saudara-saudara yang mengetahui kejadian video tersebut bahwa permasalahan ini sudah ditangani oleh kepolisian dan akan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












