Kejari Kota Sukabumi Masuk Kategori 30 Kampung Restorative Justice

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan Launching Kampung Restorative Justice terhadap 9 Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Salah satunya,  Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Acara dilaksankan melalui Zoom Meeting bertempat di Kantor Kelurahan/ Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (16/03/2022).

Turut dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Simon Sitorus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria mengatakan, hari ini Jaksa Agung melaunching 9 Kejati dan 30 Kejari Kota/ Kabupaten Sukabumi yang tersebar di seluruh Indonesia, Tentunya penetapan rumah Restorative Justice dilatarbelakangi pada kebutuhan sebuah sistem hukum pidana untuk.ditegakkan dengan mempertimbangkan salah satu aspek lainnya.

“Sehingga tujuan dari Restorasi Justice salah satu alternatif bagaimana hukum itu bisa diselesaikan dengan berprinsip pada sederhana efisien dan efektif. Tujuannya menciptakan keteraturan dan harmonisasi di masyarakat. Karena Restorative Justice ini sudah sejalan dengan konsep budaya bangsa Indonesia yang cinta musyawarah mufakat,” kata Taufan kepada Jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, begitu kearifan lokal yang sangat tinggi diselesaikan untuk dapat merespon konflik-konflik yang ada di masyarakat sehingga perkara-perkara yang dapat diselesaikan tidak semuanya melalui jalur persidangan. Tapi  dalam pelaksanaannya harus selektif jangan sampai beberapa kriteria menjadi sesuatu yang kurang pas karena penegakan hukum dan HAM melalui informasi prinsip hukum acara pidana.

“Alhamdulilah, untuk Kota Sukabumi di akhir November 2021 telah melaksanakan acara Restorasi Justice terhadap kasus pencurian handphone dengan beberapa latar belakang bahwa kondisi ekonomi tentunya menjadi dominan terjadinya kejahatan,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru