Kejari Kota Sukabumi Masuk Kategori 30 Kampung Restorative Justice

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan Launching Kampung Restorative Justice terhadap 9 Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Salah satunya,  Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Acara dilaksankan melalui Zoom Meeting bertempat di Kantor Kelurahan/ Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (16/03/2022).

Turut dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Simon Sitorus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria mengatakan, hari ini Jaksa Agung melaunching 9 Kejati dan 30 Kejari Kota/ Kabupaten Sukabumi yang tersebar di seluruh Indonesia, Tentunya penetapan rumah Restorative Justice dilatarbelakangi pada kebutuhan sebuah sistem hukum pidana untuk.ditegakkan dengan mempertimbangkan salah satu aspek lainnya.

“Sehingga tujuan dari Restorasi Justice salah satu alternatif bagaimana hukum itu bisa diselesaikan dengan berprinsip pada sederhana efisien dan efektif. Tujuannya menciptakan keteraturan dan harmonisasi di masyarakat. Karena Restorative Justice ini sudah sejalan dengan konsep budaya bangsa Indonesia yang cinta musyawarah mufakat,” kata Taufan kepada Jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, begitu kearifan lokal yang sangat tinggi diselesaikan untuk dapat merespon konflik-konflik yang ada di masyarakat sehingga perkara-perkara yang dapat diselesaikan tidak semuanya melalui jalur persidangan. Tapi  dalam pelaksanaannya harus selektif jangan sampai beberapa kriteria menjadi sesuatu yang kurang pas karena penegakan hukum dan HAM melalui informasi prinsip hukum acara pidana.

“Alhamdulilah, untuk Kota Sukabumi di akhir November 2021 telah melaksanakan acara Restorasi Justice terhadap kasus pencurian handphone dengan beberapa latar belakang bahwa kondisi ekonomi tentunya menjadi dominan terjadinya kejahatan,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777