Legislator Provinsi Lina Ruslinawati Minta Cabut Aturan Baru JHT

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mencabut aturan baru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Lina, JHT bagi tenaga kerja atau buruh merupakan harapan utama saat dirinya sudah tidak bekerja lagi atau di PHK.

“Ketika buruh atau pekerja sudah tidak bekerja lagi. Pastinya dia akan memulai pekerjaan barunya. Sehingga dia bergantung dengan JHT ini bagi buruh dan pekerja perkantoran,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com.

Dia mengungkapkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 melanda, banyak orang telah di PHK dan kehilangan pekerjannya. Tak sedikit yang berusaha untuk menjajaki dunia usaha kecil, dan mencoba menggunakan dana JHT untuk memulainya usaha baru.

“Ketika ekonomi sulit dan banyaknya PHK. Para pekerja yang tidak bekerja akhirnya melakukan usaha baru dan bergantung dengan JHT. Tapi malah kebijakan dari Permenaker ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi,” tegasnya.

“Yang harus dimengerti juga dalam hal ini. Ada dua makna yakni pensiun setelah bekerja dan pensiun karena usia setelah bekerja. Makanya ada pensiun tua dan muda. Harusnya Menaker membuat energi baru saat ekonomi masyarakat lemah akibat Pandemi di-PHK,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:56 WIB

Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Berita Terbaru