JURNALSUKABUMI.COM – Tiga lembaga sosial keagamaan, Baznas, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), hadir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pelaksana Zakat (UPZ) dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/1/22).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Baznas Sukabumi, KH Unang Sudarma, Sekretaris Umum MUI, KH Ujang Hamdun dan Ketua Umum DMI Kabupaten Sukabumi, KH Abdul Azis.
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, KH Unang Sudarma mengatakan, secara pribadi maupun pimpinan lembaga dia menyampaikan terimakasih atas pencapaian-pencapaian selama tahun 2021, terutama dalam bidang pembagunan.
“Baznas berhasil membangun 80 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Kita menargetkan, tahun 2022 akan membangun 100 unit rumah tidak layak huni. Maunya kami bukan hanya membangun 100 unit, kalau perlu 2.000 unit,” kata Kyai Unang.
Sebelumnya Ketua Baznas.yang biasa disapa Aang itu mengatakan, Baznas, MUI dan DMI bergerak bersama menggaungkan Gerakan Memakmurkan Masjid dan Musola (GM3). Program yang digulirkan saat itu yakni tentang gerakan penanaman pohon dengan menjadikan takmir masjid dan musola sebagai stakeholders.
Disamping itu lembaga yang berkantor di Kompleks Masjid Agung Cisaat itu, membentuk rintisan pembangunan lumbung padi seluas 100 hektare.
“Kalau tersedia lahannya, jangankan 100 hektare, 1.000
hektar pun akan kita penuhi. Dengan catatan, ada anggarannya. Nantinya, hasil panen akan dibeli kembali dari petani dengan prinsip saling menguntungkan,” ungkapnya.
Program unggulan Baznas lainnya adalah percontohan balai ternak domba di Sagaranten. Jika memasuki musim panen, bisa dinikmati secara bersama-sama oleh pengurus dan tokoh agama setempat. Paling tidak pada DKM dan anggota serta para kyai, ustadz bisa menikmatinya.
Yang tak kalah pentingnya, di tahun 2022, Baznas menargetkan dapat mengentaskan 1000 orang fakir miskin. Tujuannya adalah untuk membentuk muzakki-muzakki baru. Membuang kesan UPZ tugasnya hanya seminggu dalam satu tahun. Terakhir adalah pembangunan Warung Baznas.
Sementara itu, Sekum MUI, KH. Ujang Hamdun menjelaskan, Baznas hendaknya memposisikan diri sebagai khodimatul ummah atau pelayan terbaik untuk umat. Baznas dan UPZ kata dia harus hadir dalam perlindungan agama Islam. Pembangunan Rutilahu kata dia adalah sebuah kegiatan inovasi. Selanjutnya kata Kyai Uha, Baznas lahir sebagai bentuk keberpihakan terhadap umat untuk memberdayakan dan mensejahterakannya.
“Saya sangat bangga dengan Baznas. Lembaga sosial keagamaan yang harus berdiri tegak dalam menegakkan dakwah amar ma’ruf dan nahyi munkar. Melalui lembaga tersebut, dibentuk dalam rangka islahul ummah atau membawa kemaslahatan bagi umat,” kata Kyai Uha.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DMI KH. Abdul Aziz menuturkan, Baznas hendaknya terus beikhtiar untuk meningkatkan kemaslahatan umat dari segala bentuk usaha untuk mengentaskan kemiskinan. Lewat pembinaan dan kontribusi lainnya Baznas mendorong agar mustahik menjadi muzaki, ungkapnya.
Lembaga yang terstruktur dari pusat hingga tingkat desa tersebut kata dia, harus memiliki kebanggaan dalam langkah perjuangannya selama ini. Bangga menjadi pemimpin di masing-masing level maupun tingkatan. Zakat fitrah hanya salah satu instrumen dalam menjalan kan perintah agama. Shalat pun beririsan dengan pelaksanaan zakat yang bermuara di masjid-masjid dan musola.
Redaktur: Usep Mulyana












