Puluhan HP Milik Napi Dimusnahkan Lapas Sukabumi

Kamis, 30 Desember 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan dari sejak bulan Januari hingga Bulan Desember 2021. Pemusnahan itu dilaksanakan di Branggang Barat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Kamis, (30/12/2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri handphone, charger, power bank, sendok besi dan barang barang terlarang di dalam blok hunian lainnya.

Selain Kepala Lapas kegiatan Pemusnahan pun dihadiri oleh Ka KPLP, Kasi Minkamtib, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIB Sukabumi lainnya.

“Pemusnahan kali ini adalah hasil dari sidak selama tahun 2021, yang menghasilkan 95 handphone yang di antaranya 17 handphone sudah dimusnahkan, 44 handphone di serahkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan pada saat ini kita akan memusnahkan 34 handphone,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar.

Dia menyampaikan setelah pemusnahan itu. Lapas akan mempertegas aturan bagi warga binaan yang melanggar jika menggunakan alat komunikasi di dalam lapas akan menerima sanksi berupa kurungan di sel pengasingan, dijatuhkan sanksi adminstratif, tidak diberikan remisi, dan bahkan tidak dapat mengikuti program integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu evaluasi kami untuk terus memberantas peredaran handphone di dalam Lapas. Semoga di tahun 2022 agar lebih baik lagi sebagai mana Resolusi Kemenkumham yaitu Menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru