Polres Sukabumi Ringkus Sepasang Pelaku Jambret HP Anak Kecil di Palabuhanratu

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – SDR (21) dan LSD (23), kini mendekam di Mapolres Sukabumi. Dua orang yang pernah menjadi pasangan suami istri ini ditangkap polisi karena kedapatan menjambret handphone yang sedang dimainkan anak kecil di depan warung sembako Jembatan 11 RT 004/024, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat 10 Desember lalu.

Aksi SDR dan LSD terekam CCTV di salah satu toko tersebut. Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus kedua orang itu.

“Penjambretan terjadi sekitar jam 3 sore kemudian unit reskrim menangkap dua orang yang satu perempuan dan satu laki laki,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah  didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila dalam pres rilisnya, Rabu (15/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih. Mereka langsung kabur setelah berhasil menjambret.

“Tersangka perempuan itu berinisial LSD, Desa Citarik, satunya lagi SDR (21) warga Desa Pasir Suren Kecamatan Pelabuhanratu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pasangan ini akan dijerat dengan pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana. Ancamannya pidana penjara paling lama dua belas tahun karena perbuatan dlakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

“Ditangkapnya jam 9 malam, motifnya kedua tersangka ingin memiliki handphone dan mereka berdua suami istri namun sudah cerai,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777