Viral Foto Sekelompok Pemuda Acungkan Sajam di Sriwidari, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 19 November 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Polres Sukabumi Kota jelaskan foto sekelompok pemuda yang mengacungkan sejata tajam di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan, foto yang beredar tersebut merupakan foto yang diambil sebelum melakukan aksi dugaan pembacokan yang dilakukan pelaku berinisial PA (19) pada Minggu (14/19/21) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

“Ternyata setelah diselidiki, foto itu sudah ada sejak Minggu kemarin sebelum pelaku bersama pemuda lain diduga melakukan pembacokan di Jalan Aminta Azmali,” kata Astuti.

Lanjut dia, adapun kronologis kejadian itu bermula ketika para pelaku melintas ke Jalan Aminta Azmali kemudian dilempari batu oleh korban.

“Jadi, saat pelaku sedang berada di rumah temannya, kemudian datang temannya yang bernama U dan A berkata mereka berdua, ketika melewati TKP telah dilempari batu, oleh korban,” jelasnya.

Lanjut dia, mendengar hal itu pelaku bersama 7 orang temanya kembali melakukan penyerangan kepada korban.

“Setelah itu pelaku bersama temannya tempat menuju ke TKP sambi membawa sajam. Kemudian sesampainya di TKP pelaku melihat warga sekitar dan korban membawa senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap teman- teman pelaku,” ujar Astuti.

Kemudian sambung dia, pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban satu kali ke arah pantatnya kemudian para pelaku bersama  temannya langsung melarikan diri.

Sementara, berkaitan dengan foto yang beredar memperlihatkan 8 orang yang melakukan aksi penganiayaan, 7 dari para pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.

“Palaku pembacokan berinisial PA (19) sendiri berhasil diringkus unit Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Budi Bachtiar 3 jam sesudah melakukan aksi pembacokan,” sambungnya.

Dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis cerulit.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu bilah cerulit.Atas kejadian tersebut pasal yang disangkakan Pasal 351 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutup Astuti.

Sebelumnya, jagat media sosial Kota Sukabumi dihebohkan dan dibuat resah dengan foto, sekelompok pemuda sedang berkumpul sambil mengacungkan senjata tajam. Foto itu diunggah akun Twitter @txtdarisukabumi pada Kamis, (18/11/2021) dini hari WIB.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jangan Tertipu Jalan Lurus! Belokan Phopo Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Cisolok
Gagal Nanjak, Truk Singkong Terguling di Sukabumi
Bupati Sebut Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Benteng Ketahanan Pangan dan Warisan Budaya
Yusuf Taojiri Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, DPRD Turut Apresiasi
Hari Kedua Pencarian Fadlan, Tim SAR Sisir Sungai Cicatih dari Hulu hingga Hilir
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:04 WIB

Jangan Tertipu Jalan Lurus! Belokan Phopo Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Cisolok

Senin, 6 Juli 2026 - 11:18 WIB

Bupati Sebut Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Benteng Ketahanan Pangan dan Warisan Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:29 WIB

Yusuf Taojiri Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Cibolang, DPRD Turut Apresiasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:37 WIB

Hari Kedua Pencarian Fadlan, Tim SAR Sisir Sungai Cicatih dari Hulu hingga Hilir

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Berita Terbaru