Bappeda: Rencana Aksi Pembangunan Bandara Cikembar Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kamis, 18 November 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rencana aksi (Renaksi) pembangunan Bandara Cikembar, Kabupaten Sukabumi, masih menunggu hasil keputusan Kementerian Perhubungan. Karena sejatinya, rencana pembangunan bandara pertama di Sukabumi itu adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Rencana aksinya sudah di susun oleh pemerintah  pusat. Program tercepat dapat dilihat di tabel lampiran Perpres ada tahun pelaksanaannya,” kata Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda, Jalaludin Mukti, kepada jurnalsukabumi.com,” Kamis (18/11/21).

Perpres Pembagunan Jabar Bagian Selatan yang salahsatunya  adalah pembangunan Bandara Cikembar melewati beberapa tahap kegiatan yaitu tahap persiapan tahun 2023 dan tahap konstruksi tahun 2024 sampai 2026.

Untuk membangun Bandara Cikembar ini dibutuhkan lahan seluas 1.137 hektare. Pengoperasian bandara ini nantinya diperuntukkan bagi pesawat penumpang, salah satunya untuk jenis pesawat jet Boeing 737.

Saat ini area calon Bandara Cikembar ini merupakan lahan perkebunan singkong, juga lahan-lahan di sekitarnya merupakan area industrial estate yang dikelola swasta. Di dalamnya juga terdapat lahan perkebunan karet milik PTPN VIII seluas 20 hektare.

Sementara di sekitar bandara ini, merupakan kawasan industri sehingga dengan dibangunnya bandara ini diharapkan akan membantu aksesibilitas transportasi logistik.

Potensi penumpang untuk bandara ini berasal dari jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi, lokasinya yang berada di tengah kota, penunjang akses menuju Geopark Ciletuh, dan pengembangan pelabuhan samudera.

Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali setelah Banyuwangi dengan 47 kecamatan. Sehingga aspek demografi ini akan menjadi potensi yang baik untuk penumpang bandara.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru