A. Yamin Sokong Sekda Terkait Penanganan Longsor di Parakansalak

Rabu, 3 November 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, A. Yamin berpandangan sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Ade Suryaman terkait penanganan longsor di Kampung Cisolepat, RT. 12/04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.

Legislator Jajaway asal Daerah Pemilihan (Dapil) II ini menilai, langkah saat ini tinggal memperkuat kolaborasi antar lintas sektor untuk memetakan wilayah yang terdampak bencana.

“Saya sepakat, hal utamanya penguatan kolaborasi. Dan saya yakin Pemerintah daerah (Pemda) sendiri sejalan jika penanganan longsor yang melanda 3 bangunan rumah warga di sana perlu secepatnya diatasi,” ujar Yamin usai melakukan peninjauan kembali sekaligus menyerahkan bantuan didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin di lokasi bencana, Rabu (03/11/2021).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, oleh karena itu kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemetaan dan pelaksanaannya seperti apa di lapangan menjadi modal utama agar warga terdampak bencana hidup kembali normal.

“Saya sudah berkomunikasi langsung bersama Pemda Sukabumi. Saat ini tinggal menunggu penangaanan antisipasi longsor susulan dan bantuan rumah tinggal bagi tiga keluarga warga di sana,” kata Yamin.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, musibah tersebut terjadi pada Rabu (27/10/21) dan langsung direspon Pemkab Sukabumi. Selain evakuasi, juga telah memberikan bantuan sembako kepada tiga orang warga terdampak.

“Bantuan lainnya dalam bentuk terpal yang diminta warga untuk mengantisipasi masuknya air hujan ke dalam bangunan yang sudah roboh. Dan saat ini tengah berkolaborasi dan pemetaan penanganan ke depan,” sambungnya.

Sementara itu, rumah warga yang terdampak longsor teridentifikasi milik keluarga Dedi (3 jiwa ), Saepuloh (4 jiwa) dan Ramdon (3 jiwa). Sementara tiga rumah lainnya yang berstatus terancam yakni milik keluarga Dedi Suryadi (2 jiwa), Dudi (6 jiwa) dan  Dasep (4 jiwa).

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru