JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga, terutama pejalan kaki mengeluhkan sikap sejumlah pemilik toko di sekitaran Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang hampir setiap harinya menggunakan pedestrian (trotoar) untuk tempat parkir mobil. Sebab, kebiasaan itu terpaksa merenggut hak-hak kenyamanan mereka sebagai pejalan kaki.
Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug yang setiap harinya berjalan kaki untuk berbelanja ke PSM Cicurug mengatakan jika dirinya sangat terganggu karena hak dirinya untuk berjalan kaki di sepanjang trotoar tersebut terenggut.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture yang terparkir di badan trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki di ambil secara paksa,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (29/9/2021).
Akibat pedestrian terhalang mobil parkir, kata dia, terpaksa berjalan agak melebar masuk ke jalan raya. “Itukan malah jadi berbahaya, bisa saja kesenggol mobil yang lewat kan?” keluhnya.
Berdasarkan pantauan jurnalsukabumi.com, hampir sabab hari tampak mobil bak dari toko-toko tersebut terlihat juga terparkir di bahu jalan yang secara tidak langsung menghambat laju lalu lintas di kawasan tersebut.

Terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang terlihat melanggar aturan.
“Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko) yang melanggar aturan. Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur : Mohammad Noor












